Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1320/Pid.Sus/2025/PN Sby DUTA MELLIA, SH FENDI HANDIKA BIN HUSEN (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 1320/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan 2610/M.5.10.3/Eku.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1DUTA MELLIA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FENDI HANDIKA BIN HUSEN (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama:

-------- Bahwa terdakwa FENDI HANDIKA BIN HUSEN (Alm) pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2025 sekira pukul 01.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret 2025 atau setidaknya dalam tahun 2025, bertempat di Jl. Taman Flora Kec. Gubeng Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, terdakwa ditangkap oleh saksi SHOLEH KALIFAH dan saksi ALIFATUL KHOLBI beserta satu tim selaku Anggota Kepolisian Gubeng Surabaya di Jl. Taman Flora Kec. Gubeng Kota Surabaya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa  1 (satu) buah handphone IPHONE 12 Warna Biru yang dipergunakan terdakwa untuk bermain judi online;
  • Bahwa permainan perjudian online jenis Casino atau SLOT tersebut dilakukan terdakwa dengan cara awalnya terdakwa masuk melalui Situs 188usahamild.xy2 lalu terdakwa mendaftar dengan Username Id Fendiiiii, Akun Fendiiiii kata sandi 1998di@ selanjutnya setelah terdaftar terdakwa memilih Slot dan ke FAST PIN kemudian terdakwa melakukan deposit sesuai nominal yang diinginkan dengan batas misal tulisan total taruhan Rp.400.- (maka taruhan yang terdakwa pasang dari bet sebesar Rp.80 (delapan puluh rupiah) yang mana dari bet kecil Rp.0,02x2x20-Rp800,- kemudian mencocokan gambar yang ditaruhkan kepala kucing, warna merah, kuning dan hijau, dalam permainan yang dilakukan oleh terdakwa tidak pernah mendapatkan Jackpot, sehingga apabila menang mendapat gambar yang sama dimulai dari deret kiri besarnya kemenangan tergantung jumlah taruhan dan dikatakan kalah apabila dalam putaran terdakwa tidak menemukan gambar yang sama, sehingga uang depo akan otomatis berkurang atau habis bertahap setelah itu masuk uang depo tersebut ke akun terdakwa, kemudian terdakwa masuk ke permainan Mahjong dan memasukkan beat atau taruhan kemudian terdakwa spin atau putar;
  • bahwa pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2025 sekira pukul 01.30 WIB, terdakwa, selanjutnya tterdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gubeng Surabaya guna proses lebih lanjut
  • Bahwa permainan judi online online Casino / SLOT (Dingdong) yang dilakukan Terdakwa tersebut tidak disertai ijin dari Pejabat yang berwenang.

------- Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; --------------------------------------------------------

 

 

Atau

Kedua :

-------- Bahwa terdakwa FENDI HANDIKA BIN HUSEN (Alm) pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2025 sekira pukul 01.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret 2025 atau setidaknya dalam tahun 2025, bertempat di Jl. Taman Flora Kec. Gubeng Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : ---------------

------- Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke- 3 KUHP; -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Atau

Ketiga :

------- Bahwa terdakwa FENDI HANDIKA BIN HUSEN (Alm) pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2025 sekira pukul 01.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret 2025 atau setidaknya dalam tahun 2025, bertempat di Jl. Taman Flora Kec. Gubeng Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:-------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, terdakwa ditangkap oleh saksi SHOLEH KALIFAH dan saksi ALIFATUL KHOLBI beserta satu tim selaku Anggota Kepolisian Gubeng Surabaya di Jl. Taman Flora Kec. Gubeng Kota Surabaya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa  1 (satu) buah handphone IPHONE 12 Warna Biru yang dipergunakan terdakwa untuk bermain judi online;
  • Bahwa permainan perjudian online jenis Casino atau SLOT tersebut dilakukan terdakwa dengan cara awalnya terdakwa masuk melalui Situs 188usahamild.xy2 lalu terdakwa mendaftar dengan Username Id Fendiiiii, Akun Fendiiiii kata sandi 1998di@ selanjutnya setelah terdaftar terdakwa memilih Slot dan ke FAST PIN kemudian terdakwa melakukan deposit sesuai nominal yang diinginkan dengan batas misal tulisan total taruhan Rp.400.- (maka taruhan yang terdakwa pasang dari bet sebesar Rp.80 (delapan puluh rupiah) yang mana dari bet kecil Rp.0,02x2x20-Rp800,- kemudian mencocokan gambar yang ditaruhkan kepala kucing, warna merah, kuning dan hijau, dalam permainan yang dilakukan oleh terdakwa tidak pernah mendapatkan Jackpot, sehingga apabila menang mendapat gambar yang sama dimulai dari deret kiri besarnya kemenangan tergantung jumlah taruhan dan dikatakan kalah apabila dalam putaran terdakwa tidak menemukan gambar yang sama, sehingga uang depo akan otomatis berkurang atau habis bertahap setelah itu masuk uang depo tersebut ke akun terdakwa, kemudian terdakwa masuk ke permainan Mahjong dan memasukkan beat atau taruhan kemudian terdakwa spin atau putar;
  • bahwa pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2025 sekira pukul 01.30 WIB, terdakwa, selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gubeng Surabaya guna proses lebih lanjut
  • Bahwa permainan judi online online Casino / SLOT (Dingdong) yang dilakukan Terdakwa tersebut tidak disertai ijin dari Pejabat yang berwenang;

------- Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis Ayat (1) ke-1 KUHP; ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya