Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1318/Pdt.P/2026/PN Sby LIM IMELDA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1318/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIM IMELDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus memperbaiki Nama milik PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON dengan No. 80056 yang dikeluarakan Oleh Pegawai Luar Biasa Kedua Pencatatan Sipil untuk Warganegara Indonesia Kotamadya Medan tertanggal 27 Maret 1978 yang tertulis nama IMELDA yang seharusnya benar adalah nama LIM IMELDA sesuai dengan dokumen Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Nikah milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Biodata PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 80056 yang dikeluarakan Oleh Pegawai Luar Biasa Kedua Pencatatan Sipil untuk Warganegara Indonesia Kotamadya Medan tertanggal 27 Maret 1978; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak