Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1424/Pdt.P/2025/PN Sby WAGIMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1424/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 04 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAGIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk mengganti nama PEMOHON dari nama asal WAGIMAN menjadi HORIRI;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 3578-LT-05052025-0077 tertanggal 05 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak