Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menetapkan nama Pemohon ANG CINDY SANTOSO sebagaimana Kartu Keluarga No. 3578100401089467 atas nama NONO FELIX yang dimana Pemohon sebagai Kepala Keluarga yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 15-05-2024.
- Kutipan Akta Kelahiran No. 635/W.N.A./1972 tertanggal 08-09-1972 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil Surabaja.
- Kutipan Akta Perkawinan dengan No. 335/WNI/1995, antara GO, NONO FELIX dengan ANG, CINDY SANTOSO tertanggal 01-05-1995 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
- Kartu Tanda Penduduk nomor NIK 3578105308720005, dikeluarkan di Surabaya tanggal 03-07-2023, atas nama ANG CINDY SANTOSO
- Ijasah SD (Sekolah Dasar) dengan No. 04 OA oa 551328 tertanggal 25-05-1985 yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
- Ijasah SMP (Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama) dengan No. 04 OB ob 0945040 tertanggal 22-06-1988 yang dikeluarkan oleh Depatermen Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia.
- Ijasah SMA (Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas) dengan No. 04 OB og 0614994 tertanggal 3-06-1991 yang dikeluarkan oleh Depatermen Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia.
- Ijasah Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya dengan Nomor Seri Ijazah : 960730/FEA/S-1 tertanggal 27-11-1996 yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Dan kebudayaan di Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah – VII.
2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang
Persamaan Nama tersebut kepada Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya
untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku.
Membebankan biaya kepada pemohon menurut ketetntuan yang berlaku |