Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
760/Pid.B/2026/PN Sby SUPARLAN HADIYANTO SH KHOIRUL ROSHIDI Bin HARYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 760/Pid.B/2026/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B.2885/M.5.10.3/Eku.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1SUPARLAN HADIYANTO SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KHOIRUL ROSHIDI Bin HARYADI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

-----------  Bahwa ia Terdakwa KHOIRUL ROSHIDI Bin HARYADI pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Februari tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2026, bertempat di Bengkel Duta Stir Jl. Dukuh Kupang Barat XVI No. 3o Kel. Dukuh kupang Kec. Dukuh Pakis Surabaya, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang tanpa izin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharianyang  Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas Terdakwa KHOIRUL ROSHIDI Bin HARYADI dengan menggunakan 1 (satu) Handphone merk Xiaomi tyoe Redmi 9-A warna biru melakukan top up menggunakan aplikasi Dana dengan nomor 081586255905 sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) hingga Rp. 100.000,- (serratus ribu rupiah), selanjutnya terdakwa masuk melalui Google Crome melakukan pencarian “DOGELEXUS” dan masuk ke situs Judi online jenis slot “DOGELEXUS”, setelah itu terdakwa login dengan nama pengguna : ALUS111 serta kata sandi : Haryadi97 dan memilih permainan judi online jenis slot “DOGELEXUS-MAHJONG WAYS2”, selanjutnya terdakwa melakukan tombokan ninimal sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) sampai dengan maksimal 1.000.000,- (satu juta rupiah).
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian online jenis slot tersebut dalam kurun waktu 1 (satu) bulan mendapatkan kemenangan sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus seribu rupiah) dan terdakwa paling banyak mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah);
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis Online Slot tersebut tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 huruf c UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.—

 

 

ATAU

KEDUA

-----------  Bahwa ia Terdakwa KHOIRUL ROSHIDI Bin HARYADI pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Februari tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2026, bertempat di Bengkel Duta Stir Jl. Dukuh Kupang Barat XVI No. 3o Kel. Dukuh kupang Kec. Dukuh Pakis Surabaya, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izinyang  Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas Terdakwa KHOIRUL ROSHIDI Bin HARYADI dengan menggunakan 1 (satu) Handphone merk Xiaomi tyoe Redmi 9-A warna biru melakukan top up menggunakan aplikasi Dana dengan nomor 081586255905 sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) hingga Rp. 100.000,- (serratus ribu rupiah), selanjutnya terdakwa masuk melalui Google Crome melakukan pencarian “DOGELEXUS” dan masuk ke situs Judi online jenis slot “DOGELEXUS”, setelah itu terdakwa login dengan nama pengguna : ALUS111 serta kata sandi : Haryadi97 dan memilih permainan judi online jenis slot “DOGELEXUS-MAHJONG WAYS2”, selanjutnya terdakwa melakukan tombokan ninimal sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) sampai dengan maksimal 1.000.000,- (satu juta rupiah).
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian online jenis slot tersebut dalam kurun waktu 1 (satu) bulan mendapatkan kemenangan sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus seribu rupiah) dan terdakwa paling banyak mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah);
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis Online Slot tersebut tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya