Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1333/Pid.Sus/2025/PN Sby HASANUDIN TANDILOLO, SH JUNI TRIYANTO BIN RATIMIN, ALM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 1333/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B.2606/M.5.10/Eku.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1HASANUDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JUNI TRIYANTO BIN RATIMIN, ALM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

SURAT   DAKWAAN

                                                     No.Reg.Perkara : PDM -  2930  /Eku.2 / 04 / 2025

  1. Terdakwa :

Nama lengkap                   :  JUNI TRIYANTO Bin RATIMIN (ALM)

Tempat lahir                      :  Banyumas

Umur/ tanggal lahir           :  36 tahun / 08 Juni 1988

Jenis kelamin                     :  Laki - laki

Kebangsaan                       :  Indonesia                

Tempat tinggal                 :  Jl. Desa Karang Kemiri Kec. Karang Lewas Kab. Banyumas Jawa Tengah         

A  g  a  m  a                       :  Islam

Pekerjaan                           :  Swasta    

Pendidikan                                    :  SMP

 

  1. Penahanan :
  • Penyidik          : Rutan, sejak tanggal 04 Maret 2025 sampai dengan tanggal 23 Maret 2025
  • Perpanjangan Penuntut Umum : Rutan, sejak tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan tanggal 02 Mei 2025
  • Penuntut Umum : Rutan, sejak tanggal 30 April 2025  sampai dengan tanggal 19 Mei 2025
  • Perpanjangan PN : Rutan, sejak tanggal 20 Mei 2025  sampai dengan tanggal 18 Juni 2025

 

  1. D a k w a a n :

 

PERTAMA :

 

------ Bahwa terdakwa JUNI TRIYANTO Bin RATIMIN (ALM) pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 23.15 Wib atau setidak – tidaknya pada waktu itu dalam bulan Maret di tahun 2025 bertempat di depan SPBU AKR Jl. Raya Gubeng Kota Surabaya atau setidak – tidaknya pada suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian,  yang dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut :

 

------ Bahwa berawal dari petugas kepolisian dari Polsek Gubeng bernama saksi SHOLEH KHALIFAH, SH dan saksi RUSTAMAJI, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdakwa melakukan judi online yang akhirnya pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 23.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap terdakwa dan saat dilakukan pemeriksaan di Hp milik terdakwa ditemukan permainan judi SLOT secara online di situs WWW.ASIA4D.COM dengan Username / Id: CEMOT 303, password: Pastijp.

------ Bahwa terdakwa telah melakukan perjudian online jenis slot Gate Olympus dengan cara pertama terdakwa mengakses situs Judi Online WWW.ASIA4D kemudian login menggunakan akun yang terdakwa miliki yang sudah terdaptar di siyus tersebut Akun CEMOT 303 dengan PASWORD pasti jp, setelah login ke Akun terdakwa tersebut, kemudian terdakwa melakukan Deposit melalui Rekening BCA milik terdakwa An JUNI TRIYANTO ke rekening yang telah disediakan dikolom deposit Situs WWW.ASIA4D , saya menstranfer Uang minimal Rp 20.000, (dua puluh ribu rupiah) ke rekening yang tersedia di kolom situs tersebut.

------ Bahwa setelah dana masuk maka terdakwa siap untuk bermain judi online, kemudian terdakwa masuk ke beranda dan memilih jenis Slot Pragmatic dan memilih Game Gate Olympus, setelah itu menentukan BET minimal Rp 400, (empat Ratus rupiah), permainan dimulai dengan ketentuan apabila gambar gambar simbol cocok maka akan mendapatkan kemenangan dan apabila gambar yang keluar tidak cocok maka dinyatakan kalah demikian seterusnya. Apabila memperoleh kemenangan maka terdakwa dapat melakukan penarikan melalui rekening BCA an YUNI TRYANTO, dan apabila kalah maka terdakwa melakukan deposit lagi, permainan Judi online tersebut bersifat untung-untungan.dan tidak diperlukan keahlian khusus

 

------ Bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan perjudian online jenis Game Gate Olympus adalah untuk mendapatkan kemenangan.

    

------ Bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian online jenis Game Gate Olympus tersebut tidak ada ijin dari petugas yang berwenang.  

 

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 Ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (3) UU RI No.1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

ATAU :

 

KEDUA :

 

------ Bahwa terdakwa JUNI TRIYANTO Bin RATIMIN (ALM) pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 23.15 Wib atau setidak – tidaknya pada waktu itu dalam bulan Maret di tahun 2025 bertempat di depan SPBU AKR Jl. Raya Gubeng Kota Surabaya atau setidak – tidaknya pada suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, menjadikan turut serta pada permainan judi seperti pencaharian,  yang dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut :

 

------ Bahwa berawal dari petugas kepolisian dari Polsek Gubeng bernama saksi SHOLEH KHALIFAH, SH dan saksi RUSTAMAJI, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdakwa melakukan judi online yang akhirnya pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 23.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap terdakwa dan saat dilakukan pemeriksaan di Hp milik terdakwa ditemukan permainan judi SLOT secara online di situs WWW.ASIA4D.COM dengan Username / Id: CEMOT 303, password: Pastijp.

------ Bahwa terdakwa telah melakukan perjudian online jenis slot Gate Olympus dengan cara pertama terdakwa mengakses situs Judi Online WWW.ASIA4D kemudian login menggunakan akun yang terdakwa miliki yang sudah terdaptar di siyus tersebut Akun CEMOT 303 dengan PASWORD pasti jp, setelah login ke Akun terdakwa tersebut, kemudian terdakwa melakukan Deposit melalui Rekening BCA milik terdakwa An JUNI TRIYANTO ke rekening yang telah disediakan dikolom deposit Situs WWW.ASIA4D , saya menstranfer Uang minimal Rp 20.000, (dua puluh ribu rupiah) ke rekening yang tersedia di kolom situs tersebut.

------ Bahwa setelah dana masuk maka terdakwa siap untuk bermain judi online, kemudian terdakwa masuk ke beranda dan memilih jenis Slot Pragmatic dan memilih Game Gate Olympus, setelah itu menentukan BET minimal Rp 400, (empat Ratus rupiah), permainan dimulai dengan ketentuan apabila gambar gambar simbol cocok maka akan mendapatkan kemenangan dan apabila gambar yang keluar tidak cocok maka dinyatakan kalah demikian seterusnya. Apabila memperoleh kemenangan maka terdakwa dapat melakukan penarikan melalui rekening BCA an YUNI TRYANTO, dan apabila kalah maka terdakwa melakukan deposit lagi, permainan Judi online tersebut bersifat untung-untungan.dan tidak diperlukan keahlian khusus

 

------ Bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan perjudian online jenis Game Gate Olympus adalah untuk mendapatkan kemenangan.

    

------ Bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian online jenis Game Gate Olympus tersebut tidak ada ijin dari petugas yang berwenang.    

 

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat 1 ke-3 KUHP.

 

 

ATAU :

 

KETIGA :

 

------ Bahwa terdakwa JUNI TRIYANTO Bin RATIMIN (ALM) pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 23.15 Wib atau setidak – tidaknya pada waktu itu dalam bulan Maret di tahun 2025 bertempat di depan SPBU AKR Jl. Raya Gubeng Kota Surabaya atau setidak – tidaknya pada suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303,  yang dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut :  

------ Bahwa berawal dari petugas kepolisian dari Polsek Gubeng bernama saksi SHOLEH KHALIFAH, SH dan saksi RUSTAMAJI, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdakwa melakukan judi online yang akhirnya pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 sekira pukul 23.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap terdakwa dan saat dilakukan pemeriksaan di Hp milik terdakwa ditemukan permainan judi SLOT secara online di situs WWW.ASIA4D.COM dengan Username / Id: CEMOT 303, password: Pastijp.

------ Bahwa terdakwa telah melakukan perjudian online jenis slot Gate Olympus dengan cara pertama terdakwa mengakses situs Judi Online WWW.ASIA4D kemudian login menggunakan akun yang terdakwa miliki yang sudah terdaptar di siyus tersebut Akun CEMOT 303 dengan PASWORD pasti jp, setelah login ke Akun terdakwa tersebut, kemudian terdakwa melakukan Deposit melalui Rekening BCA milik terdakwa An JUNI TRIYANTO ke rekening yang telah disediakan dikolom deposit Situs WWW.ASIA4D , saya menstranfer Uang minimal Rp 20.000, (dua puluh ribu rupiah) ke rekening yang tersedia di kolom situs tersebut.

------ Bahwa setelah dana masuk maka terdakwa siap untuk bermain judi online, kemudian terdakwa masuk ke beranda dan memilih jenis Slot Pragmatic dan memilih Game Gate Olympus, setelah itu menentukan BET minimal Rp 400, (empat Ratus rupiah), permainan dimulai dengan ketentuan apabila gambar gambar simbol cocok maka akan mendapatkan kemenangan dan apabila gambar yang keluar tidak cocok maka dinyatakan kalah demikian seterusnya. Apabila memperoleh kemenangan maka terdakwa dapat melakukan penarikan melalui rekening BCA an YUNI TRYANTO, dan apabila kalah maka terdakwa melakukan deposit lagi, permainan Judi online tersebut bersifat untung-untungan.dan tidak diperlukan keahlian khusus

 

------ Bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan perjudian online jenis Game Gate Olympus adalah untuk mendapatkan kemenangan.

    

------ Bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian online jenis Game Gate Olympus tersebut tidak ada ijin dari petugas yang berwenang       

 

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP

 

                                             Surabaya, 12 Juni 2025

                                            JAKSA PENUNTUT UMUM

                                                                                                                                         

 

                                          HASANUDDIN TANDILOLO, SH

                                    JAKSA MADYA NIP. 19701027199603 1 001

Pihak Dipublikasikan Ya