| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Bahwa PEMOHON hendak mengajukan penetapan Permohonan Satu Orang yang Sama untuk kepastian hukum identitas PEMOHON bahwa nama PEMOHON yang ada di dokumen-dokumen yaitu:
- Nama RACHMAD HIDAYAT yang tercatat pada KTP) milik PEMOHON dengan NIK 3578172108680003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 29 Juli 2024, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3578171910090020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 25 Juli 2024, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3578-LT-26022026-0025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 26 Februari 2026;
- Nama RACHMAT HIDAYAT pada Kutipan Akta Nikah Nomor 453/83/IX/1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kec. Paciran Kabupaten Lamongan tertanggal 28 September 1998
adalah SATU ORANG YANG SAMA;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|