Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1952/Pdt.P/2026/PN Sby 1.BASO HENDRIK
2.SITI AISA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1952/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BASO HENDRIK
2SITI AISA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;
  2. Memberi izin kepada PARA PEMOHON untuk Memperbaki Nama IBU pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan Nama, yang sebelumnya Nama Ibu yang tertera ialah SITI QOMARIYAH / SITI AISA menjadi SITI AISA, disesuaikan dengan yang tertera dalam:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 3578125508800002 milik PEMOHON II;
    • Kartu Keluarga (KK) No. 3578120201086745 milik PARA PEMOHON;
    • Kutipan Akta Kelahiran No. 3578-LT-27042022-0070 milik PEMOHON II;
    • Kutipan Akta Nikah No. 100/02/VII/1998 milik PARA PEMOHON;
    • ebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 14566/2001, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya, tertanggal 14 Agustus 2001;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Nama pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PARA PEMOHON No. 14566/2001, tertanggal 14 Agustus 2001, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak