Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
1694/Pid.B/2025/PN Sby | R OCKY SELO HANDOKO, S.H. | ACHMAD SOLIHIN BIN ABDUL KADIR | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Jul. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 1694/Pid.B/2025/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 22 Jul. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B.4094/M.5.10.3/Eoh.2/07/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | SURAT DAKWAANNo.Reg.Perkara : PDM – 4555/M.5.10/07/2025
Nama lengkap : ACHMAD SOLIHIN Bin ABDUL KADIR Tempat lahir : Surabaya Umur/tanggal lahir : 22 Tahun / 30 Maret 2003 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jl. Sencaki IV No. 08 Surabaya Agama : Islam Pekerjaan : Tidak bekerja Pendidikan : SMK (lulus)
B. PENAHANAN : - Penyidik : Tidak dilakukan penahanan (ditahan dalam perkara lain); - Penuntut Umum : Tidak dilakukan penahanan (ditahan dalam perkara lain);
DAKWAAN : ----- Bahwa terdakwa ACHMAD SOLIHIN Bin ABDUL KADIR bersama-sama dengan FIAN (DPO) pada bulan April 2024, sekitar pukul 13.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan April tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di Jl. Kapas madya IV-O No. 5-A Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Surabaya yang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, dimana untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------------------------------
---- Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP.-----------------------------------------------------------------------------------------
Surabaya, 16 Juli 2025 PENUNTUT UMUM
R OCKY SELO HANDOKO, SH. JAKSA MUDA NIP. 19731009199931001 |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |