INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 1233/Pdt.P/2026/PN Sby | AYU HARTATI | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Mei 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
| Nomor Perkara | 1233/Pdt.P/2026/PN Sby | ||||
| Tanggal Surat | Rabu, 06 Mei 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
2. Memberi izin untuk memperbaiki Tanggal Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 3501-LT-29092011-0037 tertanggal 29 September 2011 karena terdapat kesalahan penulisan, yang dimana sebelumnya Tanggal Lahir PEMOHON yang tertera ialah 07 Juni 2003 menjadi 21 Februari 2003, disesuaikan dengan yang tertera dalam:
- Keterangan Lahir yang dibuat oleh Poskesdes Wanahusada Desa Wonosidi, Kab. Pacitan, tertanggal 21 Februari 2003
sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3501-LT-29092011-0037 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pacitan, tertanggal 29 September 2011;
3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Tanggal Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 3501-LT-29092011-0037 tertanggal 29 September 2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
