Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2494/Pid.Sus/2025/PN Sby PUTU EKA WISNIATI, S.H. ZAINAL ARIFIN BIN H. YUSUF (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 2494/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan NOMOR : B-7079/M.5.43/Eku.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1PUTU EKA WISNIATI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ZAINAL ARIFIN BIN H. YUSUF (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

----------Bahwa Terdakwa ZAINAL ARIFIN BIN H. JUSUF (Alm) pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025 sekira jam 04.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus di tahun 2025, atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025, bertempat di Depan PT. Lukman Jaya yang terletak di Jl. Putat Gede Timur 3 Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Bahwa sebagaimana waktu dan tempat yang telah diuraikan diatas awalnya pada hari senin tanggal 18 Agustus 2025 sekira jam 10.47 WIB, Terdakwa ZAINAL ARIFIN BIN H. JUSUF (Alm) mengakses website judi “LATOTO”, selanjutnya melakukan login dengan memasukkan username: senyapp dan Pasword: kremil112 menggunakan 1 (satu) unit HP/Hanphone milik Tersangka ZAINAL ARIFIN BIN H. YUSUF (Alm) dengan merk OPPO A53, model CPH2127, warna hitam, IMEI 1:867919055797057, IMEI 2:867918055797040 dengan simcard: 0815 5591 8126 milik terdakwa, setelah berhasil login, Terdakwa memilih menu deposit, selanjutnya Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp. 100.000,-(seratus ratus ribu rupiah) dengan cara transfer ke Nomor aplikasi Dana 0815 5591 8126 an. Nurhayati sesuai yang tertera dalam website “LATOTO” tersebut, setelah berhasil deposit dan saldo masuk ke website “LATOTO”, terdakwa memilih permainan Judi Online Slot Mahjong Wins Bonus, selanjutnya Terdakwa memasang uang taruhan sebesar Rp. 600,-(enam ratus rupiah), selanjutnya apabila gambar yang muncul sama maka saldo akan bertambah sebesar Rp. 60.000,(enam puluh ribu rupiah) sampai Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah), sebaliknya jika gambar yang muncul tidak sama maka saldo akan berkurang.

Bahwa sekira Jam 04.00 WIB saksi AGUS BUDI UTOMO dan Saksi RENDY KURNIAWAN (yang keduanya merupakan anggota Kepolisian Sektor Tandes) memperoleh informasi bahwa terdapat tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh Terdakwa ZAINAL ARIFIN BIN H. YUSUF  (Alm) selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di Depan PT. Lukman Jaya yang terletak di Jl. Putat Gede Timur 3 Surabaya terhadap Terdakwa ZAINAL ARIFIN BIN H. YUSUF  (Alm) ditemukan barang bukti berupa sarana 1 (satu) unit HP/Hanphone milik Tersangka ZAINAL ARIFIN BIN H. YUSUF (Alm) dengan merk OPPO A53, model CPH2127, warna hitam, IMEI 1:867919055797057, IMEI 2:867918055797040, No Panggil dan No Whatsapp 0815 5591 8126, Email:arifnerror979@gamil.com, yang didalamnya terdapat akun judi online dengan nama akun “senyapp”, password “kremil112” dan data aplikasi uang digital Dana dengan nama Nurhayati dan No. Rek Dana 0815 5591 8126 yang terdaftar di situs/website judi online “LATOTO”.

Bahwa Permainan judi “LATOTO” yang dilakukan Terdakwa ZAINAL ARIFIN BIN H. YUSUF  (Alm) tersebut tidak diketahui kemenangannya secara pasti, hanya bergantung pada untung-untungan saja dan tidak mendapat izin dari Pihak berwenang, dimana hasil dari uang kemenangan tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.---------------------------

---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah dua kali diubah yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.----------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

Bahwa Terdakwa ZAINAL ARIFIN BIN H. JUSUF (Alm) pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025 sekira jam 04.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus di tahun 2025, atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025, bertempat di Depan PT. Lukman Jaya yang terletak di Jl. Putat Gede Timur 3 Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Menggunakan Kesempatan Main Judi Yang Diadakan Dengan Melanggar Ketentuan Pasal 303”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-------------------------------------

Bahwa sebagaimana waktu dan tempat yang telah diuraikan diatas awalnya pada hari senin tanggal 18 Agustus 2025 sekira jam 10.47 WIB, Terdakwa ZAINAL ARIFIN BIN H. JUSUF (Alm) mengakses website judi “LATOTO”, selanjutnya melakukan login dengan memasukkan username: senyapp dan Pasword: kremil112 menggunakan 1 (satu) unit HP/Hanphone milik Tersangka ZAINAL ARIFIN BIN H. YUSUF (Alm) dengan merk OPPO A53, model CPH2127, warna hitam, IMEI 1:867919055797057, IMEI 2:867918055797040 dengan simcard: 0815 5591 8126 milik terdakwa, setelah berhasil login, Terdakwa memilih menu deposit, selanjutnya Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp. 100.000,-(seratus ratus ribu rupiah) dengan cara transfer ke Nomor aplikasi Dana 0815 5591 8126 an. Nurhayati sesuai yang tertera dalam website “LATOTO” tersebut, setelah berhasil deposit dan saldo masuk ke website “LATOTO”, terdakwa memilih permainan Judi Online Slot Mahjong Wins Bonus, selanjutnya Terdakwa memasang uang taruhan sebesar Rp. 600,-(enam ratus rupiah), selanjutnya apabila gambar yang muncul sama maka saldo akan bertambah sebesar Rp. 60.000,(enam puluh ribu rupiah) sampai Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah), sebaliknya jika gambar yang muncul tidak sama maka saldo akan berkurang.

Bahwa sekira Jam 04.00 WIB saksi AGUS BUDI UTOMO dan Saksi RENDY KURNIAWAN (yang keduanya merupakan anggota Kepolisian Sektor Tandes) memperoleh informasi bahwa terdapat tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh Terdakwa ZAINAL ARIFIN BIN H. YUSUF  (Alm) selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di Depan PT. Lukman Jaya yang terletak di Jl. Putat Gede Timur 3 Surabaya terhadap Terdakwa ZAINAL ARIFIN BIN H. YUSUF  (Alm) ditemukan barang bukti berupa sarana 1 (satu) unit HP/Hanphone milik Tersangka ZAINAL ARIFIN BIN H. YUSUF (Alm) dengan merk OPPO A53, model CPH2127, warna hitam, IMEI 1:867919055797057, IMEI 2:867918055797040, No Panggil dan No Whatsapp 0815 5591 8126, Email:arifnerror979@gamil.com, yang didalamnya terdapat akun judi online dengan nama akun “senyapp”, password “kremil112” dan data aplikasi uang digital Dana dengan nama Nurhayati dan No. Rek Dana 0815 5591 8126 yang terdaftar di situs/website judi online “LATOTO”.

Bahwa Permainan judi “LATOTO” yang dilakukan Terdakwa ZAINAL ARIFIN BIN H. YUSUF  (Alm) tersebut tidak diketahui kemenangannya secara pasti, hanya bergantung pada untung-untungan saja dan tidak mendapat izin dari Pihak berwenang, dimana hasil dari uang kemenangan tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303Bis ayat (1) ke-1 KUHP.------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya