| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Bahwa PEMOHON hendak mengajukan penetapan Permohonan Satu Orang yang Sama untuk kepastian hukum identitas PEMOHON bahwa nama PEMOHON yang ada di dokumen-dokumen yaitu:
- Nama SITI RUKAYAH Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik PEMOHON dengan NIK 3578065212760006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 20 November 2017, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3578061311150003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 01 Februari 2023, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3578-LT-0904-2026-0019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 09 April 2026, milik PEMOHON;
- Nama SITI ROKAYAH dalam Kutipan Akta Nikah No. 1084/03/X/2001 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kec. Sawahan Kota Surabaya tertanggal 01 Oktober 2001, milik PEMOHON;
adalah SATU ORANG YANG SAMA;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|