Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
945/Pid.B/2026/PN Sby SISKA CHRISTINA, S.H., M.H FATCHUR ROZY Bin SUGENG SANTOSO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 945/Pid.B/2026/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B.3394/M.5.10.3/Eku.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1SISKA CHRISTINA, S.H., M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FATCHUR ROZY Bin SUGENG SANTOSO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN  :

PERTAMA

----- Bahwa ia Terdakwa FATCHUR ROZY Bin SUGENG SANTOSO pada hari dan tanggal yang tidak bisa diingat kembali sekira bulan November 2025 hingga tanggal 26 Februari 2026 Jam 03.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025 s/d 2026, bertempat di Jl.Medayu Utara Gang 8B Rt.05 Rw.11 Kelurahan Medokan Ayu Kecamatan Rungkut Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian”, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : -----

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, Terdakwa telah melakukan permainan judi jenis sepak bola secara online dengan cara menggunakan handphone merk Iphone 11 warna merah nomor SimCard 0819-9953-1982 dengan IMEI 1 : 3568-0711-1108-344 IMEI 2 : 3568-0711-1226-898 PIN: 0800 membuka aplikasi www.sbo.com lalu Terdakwa Log in dengan menggunakan user name: agsa838116 password: spenduga I sebagai syarat awal untuk melakukan perjudian secara online, setelah berhasil mendaftar kemudian Terdakwa mengisi uang deposit dari aplikasi tersebut dan pada tanggal 26 Februari 2026 Terdakwa terakhir mengirimkan uang deposit melalui aplikasi Mbanking BCA No.Rek 2582-5740-23 An.Fachtur Rozi ke rekening BCA bandar No.Rek 6310-5181-56 An.Neti Umyati sejumlah Rp.500.000,- ;

 

  • Bahwa Terdakwa melakukan perjudian jenis sepak bola secara online dengan cara memilih klub sepak bola lalu memasang taruhan kemudian jika klub sepak bola yang dipilih Terdakwa menang maka Terdakwa / Pemain mendapatkan uang kemenangan lalu uang kemenangan tersebut masuk ke saldo aplikasi yang dapat diambil dengan cara withdraw namun jika klub sepak bola yang dipilihTerdakwa / Pemain tidak menang makan jumlah saldo akan dikurangi sesuai dengan jumlah taruhan yang dipasang ;

 

  • Bahwa Terdakwa menerima titipan taruhan judi online jenis sepak bola dari Sdr.Napel dan Sdr.Yudha Setiawan dengan cara mengirimkan pesan melalui chat di aplikasi WhatsApp Terdakwa nomor 0819-9953-1982 kemudian memilih klub bola yang diinginkan selanjutnya mengirimkan uang kerekening BCA Terdakwa di nomor 2582-5740-23 An.Fachtur Rozi lalu jika Sdr.Napel dan Sdr.Yudha Setiawan menang maka Terdakwa mendapatkan komisi sejumlah Rp.30.000,- s/d Rp.50.000,- ;

 

  • Bahwa permainan judi online jenis sepak bola yang dimainkan Terdakwa tersebut bersifat untung-untungan dengan uang sebagai taruhannya, dan terdakwa melakukan permainan judi online jenis sepak bola tersebut tidak disertai ijin dari Pejabat yang berwenang;

 

----- Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut diatas, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. -------------------------------------------------------------------------

 

-------------------------------------------------------ATAU--------------------------------------------------------

KEDUA

----- Bahwa ia Terdakwa FATCHUR ROZY Bin SUGENG SANTOSO pada hari dan tanggal yang tidak bisa diingat kembali sekira bulan November 2025 hingga tanggal 26 Februari 2026 Jam 03.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025 s/d 2026, bertempat di Jl.Medayu Utara Gang 8B Rt.05 Rw.11 Kelurahan Medokan Ayu Kecamatan Rungkut Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang menggunakan kesempatan main judi, yang  diadakan tanpa izin, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara  sebagai berikut: -------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, Terdakwa telah melakukan permainan judi jenis sepak bola secara online dengan cara Terdakwa menggunakan handphone merk Iphone 11 warna merah nomor SimCard 0819-9953-1982 dengan IMEI 1 : 3568-0711-1108-344 IMEI 2 : 3568-0711-1226-898 PIN: 0800 membuka aplikasi www.sbo.com lalu Terdakwa Log in dengan menggunakan user name: agsa838116 password: spenduga I sebagai syarat awal untuk melakukan perjudian secara online, setelah berhasil mendaftar kemudian Terdakwa mengisi uang deposit dari aplikasi tersebut dan pada tanggal 26 Februari 2026 Terdakwa terakhir mengirimkan uang deposit melalui aplikasi Mbanking BCA No.Rek 2582-5740-23 An.Fachtur Rozi ke rekening BCA bandar No.Rek 6310-5181-56 An.Neti Umyati sejumlah Rp.500.000,- ;

 

  • Bahwa Terdakwa melakukan perjudian jenis sepak bola secara online dengan cara memilih klub sepak bola lalu memasang taruhan kemudian jika klub sepak bola yang dipilih Terdakwa menang maka Terdakwa / Pemain mendapatkan uang kemenangan lalu uang kemenangan tersebut masuk ke saldo aplikasi yang dapat diambil dengan cara withdraw namun jika klub sepak bola yang dipilihTerdakwa / Pemain tidak menang makan jumlah saldo akan dikurangi sesuai dengan jumlah taruhan yang dipasang ;

 

  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2026 sekira pukul 16.20 Wib di teras Masjid Al-Hidayah yang terletak di Jl.Medayu Utara Gang 8B Rt.05 Rw.11 Kelurahan Medokan Ayu Kecamatan Rungkut Kota Surabaya Terdakwa ditangkap oleh saksi Arif ESyahrul Alimfendi, S.H, saksi M.Firdaus Firmansyah dan saksi  beserta satu tim selaku Petugas Kepolisian dari Polrestabes Surabaya dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa alat dan sarana tombokan / taruhan yang dipakai untuk perjudian togel secara online yaitu 1 (satu) unit handphone merk Iphone 11 warna merah nomor SimCard 0819-9953-1982 dengan IMEI 1 : 3568-0711-1108-344 IMEI 2 : 3568-0711-1226-898 PIN: 0800, 1 bendel print out situs www.sbo.com username / ID : agsa838116 dan password : spenduga 1 dan 1 bendel print out percakapan WA dengan Sdr.Yudha Setiawan ;

 

  • Bahwa permainan judi online jenis sepak bola yang dimainkan Terdakwa tersebut bersifat untung-untungan dengan uang sebagai taruhannya, dan Terdakwa melakukan permainan judi online jenis sepak bo;a tersebut tidak disertai ijin dari Pejabat yang berwenang ;

 

----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana-

Pihak Dipublikasikan Ya