Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan bahwa PEMOHON yang bernama:
- TRIS SUKAMTO yang lahir di Surabaya pada tanggal 14 Januari 1968 tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran, Surat Tanda Tamat Belajar SMA; dan
- TRIS SUKAMTO yang lahir di Surabaya pada tanggal 14 Februari 1968 tertulis dalam Kutipan Akta Nikah;
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA, hal tersebut untuk keperluan mengurus dokumen balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) PEMOHON;
- Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
|