Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
122/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Sby Denie Robin PT Taman Dayu Golf & Resort Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 122/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 28 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Denie Robin
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT Taman Dayu Golf & Resort
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan 4 (empat) Perjanjian Bersama yang disebut dalam Anjuran No. 500.15.15.2/2356/108/2026 adalah FIKTIF, Tidak Sah dan Batal Demi Hukum

3. Menyatakan Bipartit telah diupayakan dan dinyatakan gagal

4. Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat sebesar  Rp 40.500.000,- (Empat Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang terdiri dari Kompensasi Rp 27.000.000,- + Denda 50% Rp 13.500.000,- secara tunai dan sekaligus.

5. Menghukum Tergugat untuk membayar Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan sejak putusan berkekuatan hukum tetap (Inkracht), apabila Tergugat lalai melaksanakan putusan ini

6. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak