Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama:
- MOH. MUNIF yang tertera di dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kutiupan Akta Nikah; dan
- MAT MUNIP yang tertera pada pada Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Nomor : 053/SMP.M/S.8/IX/2025 ( Ijazah SMP Mujahidin Surabaya) milik PEMOHON
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah MOH. MUNIF;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|