Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1166/Pdt.G/2026/PN Sby 1.HERY INDRAWAN
2.HENDRA MULYAWAN
SHANDRA WIDYASARI (Selaku Ahli Waris Almarhum MURYANTO) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 1166/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 02 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HERY INDRAWAN
2HENDRA MULYAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mochammad Liman YahsaHERY INDRAWAN
2Mochammad Liman YahsaHENDRA MULYAWAN
Tergugat
NoNama
1SHANDRA WIDYASARI (Selaku Ahli Waris Almarhum MURYANTO)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dibawah tangan antara Almarhum MURYANTO sebagai penjual dan Almarhum YUNUS BASSO sebagai pembeli, tertanggal 21 Januari 1986;

 

  1. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan oleh Para Penggugat;

 

  1. Menyatakan Para Penggugat selaku Ahli Waris Almarhum YUNUS BASSO sebagai  pemegang hak dan pemilik tanah seluas 0,020 Da (nol koma dua puluh desiare) yang berlokasi di Jalan Wonorejo, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya;

 

  1. Menyatakan Almarhum YUNUS BASSO adalah pembeli yang beritikad baik dan memberi ijin dan kuasa kepada Para Penggugat selaku Ahli Waris Almarhum YUNUS BASSO untuk menghadap Notaris/PPAT bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri selaku penjual sekaligus sebagai pembeli untuk melaksanakan transaksi jual beli atas objek tanah seluas  0,020 Da (nol koma dua puluh desiare) yang berlokasi di Jalan Wonorejo, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk tunduk pada isi putusan perkara ini;

 

  1. Menyatakan Putusan ini dapat dipergunakan untuk keperluan proses Administrasi serta pengurusan balik nama atas objek tanah seluas  0,020 Da (nol koma dua puluh desiare) yang berlokasi di Jalan Wonorejo, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya;

 

  1. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Penggugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak