| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama:
- BUDI HARDJO yang tertera di dokumen, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Nikah,dan Kartu keluarga;
- BUDIHARDJO yang tertera di dokumen Ijazah Sarjana Pendidikan;
- BUDIHARJO yang tertera pada Kartu Peserta TASPEN;
- BUDI HARJO yang tertera pada Sertifikat/Buku Tanah Hak Guna Bangun
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah BUDI HARDJO
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|