Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1024/Pdt.P/2026/PN Sby ZAENAL ARIFIN Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1024/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZAENAL ARIFIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Memberi izin untuk Memperbaiki Tahun Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan, yang sebelumnya Tahun Lahir PEMOHON yang tertera ialah 1960 menjadi 1959, disesuaikan dengan yang tertera dalam:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK. 3578260101590003 tertanggal 18 Januari 2012; dan
  • Kutipan Akta Nikah No. 385/25/X/1994;

sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3578-LT-31032026 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, tertanggal 31 Maret 2026;

  1. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Tahun Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 3578-LT-31032026 tertanggal 31 Maret 2026 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan
  2. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak