Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
169/Pdt.Bth/2017/PN SBY Sumardi 1.PT. Bank Mega Tbk, Jakarta cq PT. Bank Mega Tbk kantor Cabang pembantu Kenjeran Surabaya
2.Pemerintah RI cq Menteri Keuangan cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surabaya
3.Walikota Kota Surabaya cq Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 169/Pdt.Bth/2017/PN SBY
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sumardi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kicuk Hariawan, SHSumardi
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Mega Tbk, Jakarta cq PT. Bank Mega Tbk kantor Cabang pembantu Kenjeran Surabaya
2Pemerintah RI cq Menteri Keuangan cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surabaya
3Walikota Kota Surabaya cq Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

Menangguhkan Surat Permohonan Penetapan Pelaksanaan Pengososngan Eksekusi Lelang atas bangunan yang berdiri di atas tanah hak sewa milik pemerintah kota Surabaya Surat Ijin Pemakaian Tanah Jangka Menengah Nomor 188.45/2217P/436.6.18/2013 tanggal 08 Juli 2013 keterangan tanah seluas 106,20 m2 dengan pemegang ijin atas nama SUMARDI di Jalan Asem Bagus 11/36 Surabaya sampai ada keputusan hakim yang berkekuatan tetap dan pasti dalam perkara ini;

DALAM POKOK PERKARA

PRIMAIR

  1. Menyatakan PELAWAN adalah pelawan yang jujur dan baik;
  2. Menerima perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan perlawanan PELAWAN adalah beralasan hukum dan sah serta. berharga;
  4. Menyatakan PELAWAN adalah DEBITUR yang masih beritikad baik dan masih bersedia serta mampu melanjutkan pembayaran angsuran;
  5. Menyatakan TERLAWAN I DAN TERLAWAN II dalam melaksanakan proses lelang eksekusi telah melanggar hukum yang berlaku;
  6. Menyatakan bahwa LELANG EKSEKUSI yang dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Nopember 2016 bertempat di Ruang Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara clan Lelang Gedung Keuangan Jalan Indrapura No 05 Surabaya tidak sah/batal sehingga harus diangkat/ dicabut;
  7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan dengan serta merta walaupun ada upaya hukum seperti banding atau kasasi dari TERLAWAN-TERLAWAN;
  8. Menghukum TERLAWAN-TERLAWAN untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak