Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2192/Pdt.P/2025/PN Sby WAHYU ANANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2192/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 19 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHYU ANANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Memperbaki Nama OrangTua Perempuan/Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan yang sebelumnya Nama Orang Tua Perempuan/Ibu Pemohon tertulis RETNO WAHYUTI yang seharusnya benar tertulis nama REHNI WAHYUTI sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Kartu Keluarga Pemohon No. 3578172904090006 yang dikeluarkan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 28 Agustus 2025;
  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan nama Orangtua Perempuan/Ibu PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON 13589/1980 yang dikeluarkan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 20 Desember 1980; dan
  2. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak