Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
142/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby 8.Inal Sainal Saiful.,SH.,MH
9.AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, S.H.
10.Agus Hariyanto, S.H.
11.ARDINITYANINGRUM DWI RATNA, S.H., M.H.
12.BERTHA RANY, S.H.
13.ERLINA SARI, S.H., M.H.
14.Janter Aprilian Munthe, S.H.
15.YUNANI, SH
KUSNO BIN Alm PARTO SENEN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 142/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2095/M.5.46/Ft.1/09/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Inal Sainal Saiful.,SH.,MH
2AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, S.H.
3Agus Hariyanto, S.H.
4ARDINITYANINGRUM DWI RATNA, S.H., M.H.
5BERTHA RANY, S.H.
6ERLINA SARI, S.H., M.H.
7Janter Aprilian Munthe, S.H.
8YUNANI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KUSNO BIN Alm PARTO SENEN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PRIMAIR : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP 

SUBSIDIAIR : Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: R- 2887/M.5/H.V/06/2025 tanggal 23 Juni 2025, perbuatan terdakwa Kusno Bin Alm. Parto Senen bersama – sama dengan saksi Eko Edy Siswanto, ST dan Alm. Jaelono, SE Bin Majid Raharjo telah merugikan Keuangan Negara sebesar Rp.220.325.900,- (dua ratus dua puluh juta tiga ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya