INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
106/Pdt.G.S/2024/PN Sby | PT BANK RAKYAT INDONESIA | 1.Sujiati 2.Solikin |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 08 Agu. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 106/Pdt.G.S/2024/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 09 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 188.292.237,00 | ||||||
Petitum |
(Tiga Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Delapan Puluh Empat Dua Puluh Tujuh rupiah)
(Seratus Empat Puluh Satu Juta Seratus Sepuluh Ribu Lima Ratus rupiah)
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM No. 01876 dengan luas 60 m2 atas nama Sujiati yang terletak di Kel Kandangan Kec Benowo Kota Surabaya yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |