Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya.
- Menyatakan tergugat telah wanprestasi dan merugikan para penggugat,
- Menghukum tergugat membayar kepada para penggugat uang tanggungan asuransi US$ 2,710.- (dua ribu tujuh ratus sepuluh dollar Amerika) ditambah bunga 3,5% tiap tahun dari US.$. 2,710,- terhitung bulan July 2015, sampai tergugat memenuhi seluruh kewajibannya ;
- Menghukum tergugat membayar uang paksa kepada para penggugat sebesar US.$. 100.- untuk setiap hari kelambatan terhitung tanggal keputusan Pengadilan Negeri Surabaya, sampai tergugat memenuhi seluruh kewajibannya ;
- Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dulu, sekalipun ada perlawanan, banding atau kasasi ;
- Menghukum tergugat membayar semua biaya perkara ;
|