Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Sby Pemerintah Kota Surabaya PT. Abbatoir Surya Jaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 11/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Pemerintah Kota Surabaya
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Setijo Boesono, S.H.,M.H.Pemerintah Kota Surabaya
Termohon
NoNama
1PT. Abbatoir Surya Jaya
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon Pailit untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Termohon Pailit dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menunjuk Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga sebagai Hakim Pengawas;
  4. Mengangkat dan menetapkan Balai Harta Peninggalan Surabaya sebagai Kurator untuk mengurus dan melakukan pemberesan harta Termohon Pailit;
  5. Membebankan biaya penetapan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak