Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
597/Pdt.G/2026/PN Sby EKA SUSANTI UMI KALSUM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 597/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1EKA SUSANTI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1UMI KALSUM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL SURABAYA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PENGGUGAT;
  2. Menyatakan CACAT HUKUM atas Penerbitan KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor 19655/1986 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal pada 21 Agustus 1986, yang mana EKA SUSANTI tercatat anak kandung dari ibu UMI KALSUM (TERGUGAT);
  3. Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya) untuk melakukan Pembatalan pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor 19655/1986 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal pada 21 Agustus 1986, yang dokumen tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya (In casu sebagai TURUT TERGUGAT); dan
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak