Dakwaan |
KESATU:
--------- Bahwa ia Terdakwa GAYA DESICHA FANI HANSA pada waktu yang tidak dapat diingat lagi di tahun 2014 sampai dengan bulan Oktober tahun 2018, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang tidak dapat diingat lagi di rentang tahun 2014 sampai dengan tahun 2018, bertempat di PT. Tripalindo Trans Mix di Jl. Komering No. 14 Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo,” jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah keunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatannya, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu”, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:-------------------------------------
- Bahwa Terdakwa selaku kasir bekerja di PT. Tripalindo Trans Mix berdasarkan Surat Pengangkatan Jabatan Nomor : 614/TTM-VIII/2011 tanggal 01 Agustus 2011 dengan upah atau gaji sebesar Rp. 2.000.000,- ( dua juta rupiah ) sampai dengan Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ) perbulan. PT. Tripalindo Trans Mix bergerak dalam bidang kontraktor pembangunan jalan. Terdakwa selaku kasir mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melakukan pembayaran kepada pelaksana dan mencatat serta membukukan semua pengeluaran dan penerimaan di PT. Tripalindo Trans Mix.
- Bahwa pada sekira awal bulan Oktober 2018, Saksi Setiono Limantono selaku Direktur PT. Tripalindo Trans Mix menerima laporan dari Saksi Eliana selaku Kepala Keuangan jika laporan keuangan yang telah diajukan Terdakwa selaku kasir terdapat selisih jumlah pengeluaran. Terdakwa dalam kapasitasnya sebagai kasir, memiliki tanggungjawab untuk mencatat dan membukukan semua pengeluaran dan peneriman namun justru dengan sengaja membuat mark up serta membuat laporan fiktif dana pengeluaran perusahaan yang melebihi dari Bukti Kas Keluar (BKK) yang diajukan oleh Kepala General Superintenden ( GS ), Kepala Pelaksana Lapangan dan Kepala Logistik yang diserahkan oleh Terdakwa setiap minggu kepada Saksi Eliana. Terdakwa dalam menyerahkan laporan keuangan secara tertulis berbeda dengan softfile laporan keuangan, sehingga atas perbedaan tersebut menimbulkan selisih uang yang tercatat pada PT. Tripalindo Trans Mix.
- Bahwa pada tanggal 25 Oktober 2018, Saksi Setiono Limantono memanggil Saksi Eliana untuk kejelasan mengenai selisih dana pengeluaran perusahaan dan setelah mendapatkan informasi dari Saksi Eliana. Pada tanggal 26 Oktober 2018, Saksi Setiono Limantono memanggil Saksi Hana (orang tua Terdakwa) untuk datang ke kantor dan saat itu Saksi Hana meminta agar permasalahan tersebut tidak diproses secara hukum dan berjanji akan mengmebalikan uang yang telah digunakan oleh Terdakwa dengan memberi jaminan berupa 1 (satu) unit mobil Honda Jazz, 1 (satu) unit mobil Honda BRV, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC dan uang tunai sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
- Bahwa sejak tanggal 27 Oktober 2018, Terdakwa sudah tidak masuk kerja untuk selanjutnya diadakan RUPS di mana dalam rapat tersebut disepakati untuk permasalahan Terdakwa diproses secara hukum sehingga akhirnya dilaporkan pada SPKT Polda Jatim.
- Bahwa Terdakwa dengan sengaja dalam kapasitasnya sebagai kasir, melakukan mark up laporan fiktif dana pengeluaran perusahaan yang melebihi dari Bukti Kas Keluar ( BKK ) dari tahun 2014 sampai dengan bulan April tahun 2018, dengan rincian sebagai berikut :
- Tanggal 16 Januari 2014 pengajuan (dalam BKK) item fotocopy dan map sebesar Rp. 6.500,- (enam ribu lima ratus rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 30 Januari 2014 pada item fotocopy dan map sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 58.500,- (lima puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
- Penanggalan kosong pengajuan (dalam BKK) item air isi ulang vit sebesar Rp. 9.500,- (sembilan ribu lima ratus rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 11 Maret 2014 pada item air isi ulang vit sebesar Rp. 95.000,- (sembilan puluh lima ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 85.500,- (delapan puluh lima ribu lima ratus rupiah);
- Tanggal 15 Mei pengajuan (dalam BKK) item fotocopy sebesar Rp. 9.500,- (sembilan ribu lima ratus rupiah) pada Laporan Kas Harian tanggal 12 Juni 2014 tertera Rp. 95.000,- (sembilan puluh lima ribu rupiah) sehingga terdapat selisih sebesar Rp. 85.500,- (delapan puluh lima ribu lima ratus rupiah);
- Tanggal 29 Mei 2014 pengajuan (dalam BKK) item premium L 6415 LH sebesar Rp. 7.000,- akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 17 Juni 2014 sebesar Rp. 70.000,- sehingga terdapat selisih Rp. 63.000,- (enam puluh tiga ribu rupiah);
- Tanggal 17 April 2014 pengajuan (dalam BKK) item fotocopy + bulpen sebesar Rp. 9.000,- (sembilan ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 17 Juni 2014 pada sebesar Rp. 90.000,- sehingga terdapat selisih sebesar Rp. 81.000,-
- Tanggal 9 Mei 2014 pengajuan (dalam BKK) item lembur sebesar Rp. 10.000,- akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian 17 Juni 2014 sebesar Rp. 100.000,- sehingga terdapat selisih sebesar Rp. 81.000,- (sembilan puluh ribu rupiah);
- Tanggal 4 Juli 2014 pengajuan (dalam BKK) item tes lab tanah PU sebesar Rp. 15.700.000,- (lima belas juta tujuh ratus ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 7 Juli 2014 sebesar Rp. 18.956.000,-sehingga terdapat selisih Rp. 3.256.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
- Penanggalan kosong pengajuan (dalam BKK) item fotocopy sebesar Rp. 4.000,- (empat ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 17 Juli 2014 sebesar Rp. 40.000,-sehingga terdapat selisih Rp. 36.000,- (tiga puluh enam ribu rupiah);
- Tanggal 19 Juni 2014 pengajuan (dalam BKK) item trodat 4911 sebesar Rp. 134.500,- (seratus tiga puluh empat ribu lima ratus rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 17 Juli 2014 pada item trodat 4911 sebesar Rp. 164.500,- (seratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah);
- Tanggal 30 Juni 2014 pengajuan (dalam BKK) item tol truk sebesar Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah) yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 17 Juli 2014 sebesar Rp. 70.000,- sehingga terdapat selisih sebesar Rp. 63.000,- (enam puluh tiga ribu rupiah);
- Tanggal 8 Juli 2014 pengajuan (dalam BKK) item pulsa sebesar Rp. 21.000,- (dua puluh satu ribu rupiah) yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 17 Juli 2014 sebesar Rp. 210.000,- dengan perbedaan selisih Rp. 189.000,- (seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
- Tanggal 16 Juli 2014 pengajuan (dalam BKK) item 1 lembar tiket tol sebesar Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah) yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 29 Juli 2014 sebesar Rp. 70.000,- dengan perbedaan selisih Rp. 63.000,- (enam puluh tiga ribu rupiah);
- Penanggalan kosong pengajuan (dalam BKK) item bensin untuk sepeda motor djumadi sebesar Rp. 28.000,- (dua puluh delapan ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 26 Agustus 2014 sebesar Rp. 35.000,- dengan perbedaan selisih sebesar Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah);
- Tanggal 21 Agustus 2014 pengajuan (dalam BKK) item 2 lembar daftar gaji karyawan harian sebesar Rp. 4.935.000,- akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 26 Agustus 2014 sebesar Rp. 6.085.000,- (enam juta delapan puluh lima ribu rupiah) dengan perbedaan selisih Rp. 1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah);
- Tanggal 5 September 2014 pengajuan (dalam BKK) item bensin sebesar Rp. 100.000,- akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 September 2014 pada item bensin sebesar Rp. 150.000,- dengan perbedaan selisih sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
- Tanggal 16 September 2014 pengajuan (dalam BKK) item cat+plamir+kuas+cat minyak sebesar Rp. 1.089.000,- akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 17 September 2014 sebesar Rp. 1.890.000,- dengan perbedaan selisih sebesar Rp. 801.000,- (delapan ratus satu ribu rupiah);
- Penanggalan kosong pengajuan (dalam BKK) item fotocopy sebesar Rp. 5.000,- akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 19 September 2014 sebesar Rp. 50.000,- dengan perbedaan selisih sebesar Rp. 45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah);
- Tanggal 22 Oktober 2014 pengajuan (dalam BKK) item transport karyawan sebesar Rp. 20.000,- yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 18 November 2014 sebesar Rp. 200.000,- dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah);
- Tanggal 31 Oktober t 2014 pengajuan (dalam BKK) item 1 batang sipatan sebesar Rp. 21.000,- yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 18 November 2014 sebesar Rp. 210.000,- dengan perbedaan selisih sebesar Rp. 189.000,- (seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
- Tanggal 13 November 2014 pengajuan (dalam BKK) item uang makan lembur sebesar Rp. 461.000,- dan item pilok sebesar Rp. 63.000,- (enam puluh tiga ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 18 November 2014 pada item uang makan lembur sebesar Rp. 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) dan item pilok sebesar Rp. 630.000,- (enam ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item uang makan lembur sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dan selisih nilai item pilok sebesar Rp. 567.000,- (lima ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
- Tanggal 12 bulan September tahun 2014 pengajuan (dalam BKK) item uang lembur nongkojajar sebesar Rp. 78.000,- (tujuh puluh delapan ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 18 November 2014 pada item uang lembur nongkojajar sebesar Rp. 780.000,- (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 702.000,- (tujuh ratus dua ribu rupiah);
- Tanggal 20 bulan November tahun 2014 pengajuan (dalam BKK) item klem selang 2” sebesar Rp. 4.000,- (empat ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 18 November 2014 pada item klem selang 2” sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 36.000,- (tiga puluh enam ribu rupiah);
- Tanggal 26 bulan November tahun 2014 pengajuan (dalam BKK) item hand tap 18x2,5 sebesar Rp. 185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 26 November 2014 pada item hand tap 18x2,5 sebesar Rp. 1.850.000,- (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 1.665.000,- (satu juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah);
- Tanggal 3 bulan Desember tahun 2014 pengajuan (dalam BKK) item masker hitam sebesar Rp. 390.000,- (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Desember 2014 pada item masker hitam sebesar Rp. 624.000,- (enam ratus dua puluh empat ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 234.000,- (dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
- Tanggal 5 bulan Desember tahun 2014 pengajuan (dalam BKK) item Packing tombo 0,5 mm sebesar Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), Packing tombo 1 mm sebesar Rp. 325.000,- (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah), Kapur besi 4 pc sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Desember 2014 pada item Packing tombo 0,5 mm sebesar Rp. 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), Packing tombo 1 mm sebesar Rp. 3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), Kapur besi 4 pc sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), dengan perbedaan selisih nilai item Packing tombo 0,5 mm sebesar Rp. 2.025.000,- (dua juta dua puluh lima ribu rupiah), Packing tombo 1 mm sebesar Rp. 2.925.000,- (dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah), Kapur besi 4 pc sebesar Rp. 540.000,- (lima ratus empat puluh ribu rupiah);
- Tanggal 8 bulan Desember tahun 2014 pengajuan (dalam BKK) item kawat seling 10 mm baja sebesar Rp. 340.000,- (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 11 Desember 2014 pada item kawat seling 10 mm baja sebesar Rp. 3.400.000,- (tiga juta empat ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 3.060.000,- (tiga juta enam puluh ribu rupiah);
- Tanggal 11 bulan Desember tahun 2014 pengajuan (dalam BKK) item karet rem 10 pc sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 11 Desember 2014 pada item karet rem 10 pc sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
- Tanggal 8 bulan Desember tahun 2014 pengajuan (dalam BKK) item semen sebesar Rp. 61.000,- (enam puluh satu ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 12 Desember 2014 pada item semen sebesar Rp. 610.000,- (enam ratus sepuluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 549.000,- (lima ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
- Tanggal 17 bulan Desember tahun 2014 pengajuan (dalam BKK) item filter solar sebesar Rp. 55.000,- (lima puluh lima ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 17 Desember 2014 pada item filter solar sebesar Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 495.000,- (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
- Tanggal 18 bulan Desember tahun 2014 pengajuan (dalam BKK) item oring viton 2 pc sebesar Rp. 16.000,- (enam belas ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 18 Desember 2014 pada item oring viton 2 pc sebesar Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 144.000,- (seratus empat puluh empat ribu rupiah);
- Tanggal 27 bulan November tahun 2014 pengajuan (dalam BKK) item semen sebesar Rp. 118.000,- (seratus delapan belas ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 22 Desember 2014 pada item semen sebesar Rp. 1.180.000,- (satu juta seratus delapan puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 1.062.000,- (satu juta enam puluh dua ribu rupiah);
- Tanggal 27 bulan November tahun 2014 pengajuan (dalam BKK) item vocer 081357996610 sebesar Rp. 22.000,- (dua puluh dua ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 22 Desember 2014 pada item vocer 081357996610 sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 198.000,- (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
- Tanggal kosong bulan kosong tahun kosong pengajuan (dalam BKK) item fotocopy sebesar Rp. 6.300,- (enam ribu tiga ratus rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 30 Desember 2014 pada item fotocopy sebesar Rp. 63.000,- (enam puluh tiga ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 56.700,- (lima puluh enam ribu tujuh ratus rupiah).
- Tanggal 2 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item siku wastafel sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 3 September 2015 pada item siku wastafel sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 675.000,- (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Tanggal 3 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item filter sebesar Rp. 328.000,- (tiga ratus dua puluh delapan ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 4 September 2015 pada item filter sebesar Rp. 3.280.000,- (tiga juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 2.952.000,- (dua juta Sembilan ratus lima puluh dua ribu rupiah);
- Tanggal 28 Agustus 2015 pengajuan (dalam BKK) item fitingan sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 4 September 2015 pada item fitingan sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 90.000,- (Sembilan puluh ribu rupiah);
- Tanggal 28 Agustus 2015 pengajuan (dalam BKK) item double nepple sebesar Rp. 14.400,- (empat belas ribu empat ratus rupiah) dan item sok sebesar Rp. 6.600,- (enam ribu enam ratus rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 4 September 2015 pada item double nepple sebesar Rp. 144.000,- (seratus empat puluh empat ribu rupiah) dan item sok sebesar Rp. 66.000,- (enam puluh enam ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 129.600,- (seratus dua puluh Sembilan ribu enam ratus rupiah) dan sebesar Rp. 59.400,- (lima puluh Sembilan ribu empat ratus rupiah);
- Tanggal 31 Agustus 2015 pengajuan (dalam BKK) item klem servis sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 4 September 2015 pada item klem servis sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 315.000,- (tiga ratus lima belas ribu rupiah);
- Tanggal 28 Agustus 2015 pengajuan (dalam BKK) item klem servis sebesar Rp. 17.500,- (tujuh belas ribu lima ratus rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 4 September 2015 pada item klem servis sebesar Rp. 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 157.500,- (seratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
- Tanggal 9 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item baut sesuai contoh + mur + ring plat sebesar Rp. 151.700,- (seratus lima puluh satu ribu tujuh ratus rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 10 September 2015 pada item baut sesuai contoh + mur + ring plat sebesar Rp. 1.517.000,- (satu juta lima ratus tujuh belas rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 1.365.300,- (satu juta tiga ratus enam puluh lima ribu tiga ratus rupiah);
- Tanggal 7 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item vanbelt L300 sebesar Rp. 85.000,- (delapan puluh lima ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 10 September 2015 pada item vanbelt L300 sebesar Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 765.000,- (tujuh ratus enam puluh lima rupiah);
- Tanggal 15 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item metal bulan sebesar Rp. 145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 17 September 2015 pada item metal bulan sebesar Rp. 1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 1.305.000,- (satu juta tiga ratus lima ribu rupiah);
- Tanggal 15 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item metal jalan sebesar Rp. 195.000,- (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dan item metal noken sebesar Rp. 160.000,- (serratus enam puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 17 September 2015 pada item metal jalan sebesar Rp. 1.950.000,- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dan item metal noken sebesar Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 1.755.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah) dan sebesar Rp. 1.440.000,- (satu juta empat ratus empat puluh ribu rupiah);
- Tanggal 16 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item selang radiator sebesar Rp. 375.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 17 September 2015 pada item selang radiator sebesar Rp. 3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 3.375.000,- (tiga juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Tanggal 15 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item liner sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 17 September 2015 pada item liner sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Tanggal 16 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item fotocopy dan jilid MC sebesar Rp. 12.500,- (dua belas ribu lima ratus rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 17 September 2015 pada item fotocopy dan jilid MC sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 112.500,- (seratus dua belas ribu lima ratus rupiah);
- Tanggal 18 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item parkir sebesar Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 18 September 2015 pada item parkir sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah);
- Tanggal 18 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item rel mcb sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), item kabel ms 10 sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dan item kabel ms 20 sebesar Rp. 16.000,- (enam belas ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 18 September 2015 pada item rel mcb sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), item kabel ms 20 sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan item kabel ms 20 sebesar Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah), sebesar Rp. 45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah) dan sebesar Rp. 144.000,- (seratus empat puluh empatribu rupiah);
- Tanggal 18 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item baut baja + sebesar Rp. 515.695,- (lima ratus lima belas ribu enam ratus Sembilan puluh lima rupiah) dan item seal askruk sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 18 September 2015 pada item baut baja + sebesar Rp. 5.157.000,- (lima juta seratus lima puluh tujuh ribu rupiah) dan item seal askruk sebesar Rp. 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 4.641.000,- (empat juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) dan sebesar Rp. 585.000,- (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
- Tanggal 21 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item pompa air sebesar Rp. 359.000,- (tiga ratus lima puluh Sembilan ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 25 September 2015 pada item pompa air sebesar Rp. 3.590.000,- (tiga juta lima ratus Sembilan puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 3.231.000,- (tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
- Tanggal 25 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item heating torch sebesar Rp. 475.000,- (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 25 September 2015 pada item heating torch sebesar Rp. 4.750.000,- (empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 4.275.000,- (empat juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Tanggal 23 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item regulator oksigen sebesar Rp. 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 25 September 2015 pada item regulator oksigen sebesar Rp. 2.450.000,- (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 2.205.000,- (dua juta dua ratus lima ribu rupiah);
- Tanggal 23 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item suntikan sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 25 September 2015 pada item suntikan sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah);
- Tanggal 25 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item klem selang sebesar Rp. 27.500,- (dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah), item klem selang sebesar Rp. 27.500,- (dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah), item klem selang sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah), item klem selang sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah), item klem selang sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah), item klem selang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), item klem selang sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dan item klem selang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 25 September 2015 pada item klem selang sebesar Rp. 275.000,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), item klem selang sebesar Rp. 275.000,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), item klem selang sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), item klem selang sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), item klem selang sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), item klem selang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), item klem selang sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan item klem selang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 247.500,- (dua ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah), sebesar Rp. 247.500,- (dua ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah), sebesar Rp. 315.000,- (tiga ratus lima belas ribu rupiah), sebesar Rp. 315.000,- (tiga ratus lima belas ribu rupiah), sebesar Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah), sebesar Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah) dan sebesar Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
- Tanggal 25 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item AS bronze sebesar Rp. 112.000,- (seratus dua belas ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 29 September 2015 pada item AS bronze sebesar Rp. 1.120.000,- (satu juta seratus dua puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 1.008.000,- (satu juta delapan ribu rupiah);
- Tanggal 25 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item pita asbes sebesar Rp. 405.000,- (empat ratus lima ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 29 September 2015 pada item pita asbes sebesar Rp. 4.050.000,- (empat juta lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 3.645.000,- (tiga juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
- Tanggal 28 September 2015 pengajuan (dalam BKK) item oil seat sebesar Rp. 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah), item laker gigi transmisi 3 sebesar Rp. 165.000,- (serratus enam puluh lima ribu rupiah), item seal rentener sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) dan item laker sebesar Rp. 90.000,- (Sembilan puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 29 September 2015 pada item oil seat sebesar Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), laker gigi transmisi 3 sebesar Rp. 1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), item seal rentener sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) dan item laker sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 1.575.000,- (satu juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), sebesar Rp. 1.485.000,- (satu juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah), sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) dan sebesar Rp. 810.000,- (delapan ratus sepuluh ribu rupiah);
- pengajuan (dalam BKK) item entertaint lap sebesar Rp. 59.000,- (lima puluh sembilan ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Agustus 2015 pada item entertaint lap sebesar Rp. 590.000,- (lima ratus Sembilan puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 531.000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
- Tanggal 2 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item bensin sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Agustus 2015 pada item bensin sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah);
- Tanggal kosong bulan kosong tahun kosong pengajuan (dalam BKK) item kayu sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Agustus 2015 pada item kayu sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
- Tanggal kosong bulan kosong tahun kosong pengajuan (dalam BKK) item lsm sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Agustus 2015 pada item lsm sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah);
- Tanggal 23 April 2015 pengajuan (dalam BKK) item fotocopy form rekayasa lapangan sebesar Rp. 9.000,- (sembilan ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Agustus 2015 pada item fotocopy form rekayasa lapangan sebesar Rp. 90.000,- (Sembilan puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 81.000,- (delapan puluh satu ribu rupiah);
- Tanggal 21 Mei 2015 pengajuan (dalam BKK) item print + fotocopy rekayasa lap sebesar Rp. 20.700,- (dua puluh ribu tujuh ratus rupiah) dan item cuci mobil sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Agustus 2015 pada item print + fotocopy rekayasa lap sebesar Rp. 207.000,- (dua ratus tujuh ribu rupiah) dan item cuci mobil sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 186.300,- (seratus delapan puluh enam ribu tiga ratus rupiah) dan sebesar Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
- Tanggal 17 Juni 2015 pengajuan (dalam BKK) item soft drink + rokok pengawas sebesar Rp. 37.000,- (tiga puluh tujuh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Agustus 2015 pada item soft drink + rokok pengawas sebesar Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 333.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);
- Tanggal 29 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item karet per sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Agustus 2015 pada item karet per sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- Tanggal 10 Juni 2015 pengajuan (dalam BKK) item print A4 sebesar Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Agustus 2015 pada item print A4 sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 63.000,- (enam puluh tiga ribu rupiah);
- Tanggal 7 Mei 2015 pengajuan (dalam BKK) item uang makan untuk crew sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 6 Agustus 2015 pada item uang makan untuk crew sebesar Rp. 100.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 90.000,- (Sembilan puluh ribu rupiah);
- Tanggal 7 Mei 2015 pengajuan (dalam BKK) item cetak + rol sebesar Rp. 28.000,- (dua puluh delapan ribu rupiah), item benang sebesar Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah) dan item bensin sebesar Rp. 17.000,- (tujuh belas ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 6 Agustus 2015 pada item cetak + rol sebesar Rp. 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah), item benang sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) dan item bensin sebesar Rp. 170.000,- (serratus tujuh puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 252.000,- (dua ratus lima puluh dua ribu rupiah), sebesar Rp. 63.000,- (enam puluh tiga ribu rupiah) dan sebesar Rp. 153.000,- (seratus lima puluh tiga ribu rupiah);
- Tanggal 8 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item grenda porong sebesar Rp. 68.000,- (enam puluh delapan ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 6 Agustus 2015 pada item grenda porong sebesar Rp. 680.000,- (enam ratus delapan puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 612.000,- (enam ratus dua belas ribu rupiah);
- Tanggal 8 Juni 2015 pengajuan (dalam BKK) item baut + kunci ring sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 6 Agustus 2015 pada item baut + kunci ring sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
- Tanggal 23 April 2015 pengajuan (dalam BKK) item benang tampar sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan item gelang sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 6 Agustus 2015 pada item benang tampar sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan item gelang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah) dan sebesar Rp. 270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- Tanggal 30 April 2015 pengajuan (dalam BKK) item amplas sebesar Rp. 9.000,- (sembilan ribu rupiah) dan item paku payung sebesar Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 3 Juli 2015 pada item amplas sebesar Rp. 90.000,- (Sembilan puluh ribu rupiah) dan item paku payung sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 81.000,- (delapan puluh satu ribu rupiah) dan sebesar Rp. 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah);
- Tanggal 1 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item baut sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan item cleam selang sebesar Rp. 90.000,- (Sembilan puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 3 Juli 2015 pada item baut sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan item cleam selang sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) dan sebesar Rp. 810.000,- (delapan ratus sepuluh ribu rupiah);
- Tanggal 1 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item kampas rem panther sebesar Rp. 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah), item plat disk break sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah), item laker roda depan sebesar Rp. 87.000,- (delapan puluh tujuh ribu rupiah) dan item laker roda depan sebesar Rp. 95.000,- (Sembilan puluh lima ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 3 Juli 2015 pada item kampas rem panther sebesar Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), item plat disk break sebesar Rp. 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah), item laker roda depan sebesar Rp. 870.000,- (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan item laker roda depan sebesar Rp. 950.000,- (Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 1.575.000,- (satu juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), sebesar Rp. 585.000,- (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah), sebesar Rp. 783.000,- (tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) dan sebesar Rp. 855.000,- (delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah);
- Tanggal 3 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item op sko an. Totok yulianto sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan item op sko an. Iwan tri sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 3 Juli 2015 pada item op sko an. Totok yulianto sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan item op sko an. Iwan tri sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
- Tanggal 8 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item water pas sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) dan item nopel sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 10 Juli 2015 pada item water pas sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan item nopel sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) dan sebesar Rp. 2.475.000,- (dua juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Tanggal 10 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item 2 tiket tol sebesar Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 10 Juli 2015 pada item 2 tiket tol sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 63.000,- (enam puluh tiga ribu rupiah);
- Tanggal 6 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item cek + servis sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) dan item ganti catrige sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 10 Juli 2015 pada item cek + servis sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan item ganti catrige sebesar Rp. 150.000,- (serratus lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) dan sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- Tanggal 27 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item bensin sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 29 Juli 2015 pada item bensin sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 90.000,- (Sembilan puluh ribu rupiah);
- Tanggal 29 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item batu potong sebesar Rp. 262.000,- (dua ratus enam puluh dua ribu rupiah) dan item batu gali sebesar Rp. 262.000,- (dua ratus enam puluh dua ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 29 Juli 2015 pada item batu potong sebesar Rp. 2.620.000,- (dua juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) dan item batu gali sebesar Rp. 2.620.000,- (dua juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 2.358.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah) dan sebesar Rp. 2.358.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
- Tanggal 29 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item kleam selang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 29 Juli 2015 pada item kleam selang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 990.000,- (Sembilan ratus Sembilan puluh ribu rupiah);
- Tanggal 10 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item clem selang sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah), clem selang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), clem selang sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah), clem selang sebesar Rp. 45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah), clem selang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 10 Juli 2015 pada item clem selang sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), clem selang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), clem selang sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), clem selang sebesar Rp. 450.000,- (empat puluh lima puluh ribu rupiah), clem selang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah), sebesar Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah), sebesar Rp. 540.000,- (lima ratus empat puluh ribu rupiah), sebesar Rp. 405.000,- (empat ratus lima ribu rupiah) dan Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
- Tanggal 10 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item mata gerinda potong sebesar Rp. 180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 10 Juli 2015 pada item mata gerinda potong sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 1.620.000,- (satu juta enam ratus dua puluh ribu rupiah);
- Tanggal 10 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item selang sebesar Rp. 215.000,- (dua ratus lima belas ribu rupiah), item klem selang sebesar Rp. 34.000,- (tiga puluh empat ribu rupiah), item skun sebesar Rp. 76.500,- (tujuh puluh enam ribu rupiah), item U bolt sebesar Rp. 22.000,- (dua puluh dua ribu rupiah) dan item handtaps sebesar Rp. 88.000,- (delapan puluh delapan ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 10 Juli 2015 pada item selang sebesar Rp. 2.150.000,- (dua juta seratus lima puluh ribu rupiah), item klem selang sebesar Rp. 340.000,- (tiga ratus empat puluh ribu rupiah), item skun sebesar Rp. 765.000,- (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah), item U bolt sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh dua ribu rupiah) dan item handtaps sebesar Rp. 880.000,- (delapan puluh delapan puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 1.935.000,- (satu juta Sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah), sebesar Rp. 306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah), sebesar Rp. 688.500,- (enam ratus delapan puluh delapan ribu lima ratus rupiah), sebesar Rp. 198.000,- (seratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah) dan sebesar Rp. 792.000,- (tujuh ratus Sembilan puluh dua ribu rupiah);
- Tanggal 10 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item handtaps sebesar Rp. 79.500,- (tujuh puluh sembilan ribu lima rupiah), item jarum keras sebesar Rp. 123.000,- (serratus dua puluh tiga ribu rupiah), item baut putih + baut baja sebesar Rp. 242.677,- (dua ratus empat puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh tujuh rupiah), item V belt sebesar Rp. 69.000,- (enam puluh Sembilan ribu rupiah), item seal tepa sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) dan item overlip sebesar Rp. 13.000,- tiga belas ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 10 Juli 2015 pada item handtaps sebesar Rp. 795.000,- (tujuh ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah), item jarum keras sebesar Rp. 1.230.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah), item baut putih + baut baja sebesar Rp. 2.427.000,- (dua juta empat ratus dua puluh tujuh ribu rupiah), item V belt sebesar Rp. 690.000,- (enam Sembilan puluh ribu rupiah), item seal tepa sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan item overlip sebesar Rp. 130.000,- (serratus tiga puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 715.500,- (tujuh ratus lima belas ribu lima ratus rupiah), sebesar Rp. 1.107.000,- (satu juta seratus tujuh ribu rupiah), sebesar Rp. 2.184.323,- (dua juta seratus delapan puluh empat rupiah), sebesar Rp. 621.000,- (enam ratus dua puluh satu ribu rupiah), sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) dan sebesar Rp. 117.000,- (seratus tujuh belas ribu rupiah);
- Tanggal 10 Juli 2015 pengajuan (dalam BKK) item swit sebesar Rp. 85.500,- (delapan puluh lima ribu lima ratus rupiah), item kawat las sebesar Rp. 98.000,- (Sembilan delapan ribu rupiah), dan item kabel tis sebesar Rp. 142.000,- (serratus empat puluh dua ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 10 Juli 2015 pada item swit sebesar Rp. 855.000,- (delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah), item kawat las sebesar Rp. 980.000,- (Sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah), dan item kabel tis sebesar Rp. 1.420.000,- (satu juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 769.500,- (tujuh ratus enam puluh Sembilan ribu lima ratus rupiah), sebesar Rp. 882.000,- (delapan ratus delapan puluh dua ribu rupiah), sebesar Rp. 1.278.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
- Tanggal 1 bulan Juni tahun 2015 pengajuan (dalam BKK) item videi sebesar Rp. 717.000,- (tujuh ratus tujuh belas ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 4 Juni 2015 pada item videi sebesar Rp. 1.717.000,- (satu juta tujuh ratus tujuh belas ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
- Tanggal 5 bulan Juni tahun 2015 pengajuan (dalam BKK) item jarum keras M8 8pc sebesar Rp. 124.000,- (seratus dua puluh empat ribu rupiah) dan silicon white sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Juni 2015 pada item jarum keras M8 8pc sebesar Rp. 1.240.000,- (satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dan silicon white sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item jarum keras M8 8pc sebesar Rp. 1.116.000,- (satu juta seratus enam belas ribu rupiah) dan silicon white sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
- Tanggal 5 bulan Juni tahun 2015 pengajuan (dalam BKK) item magnetic nut sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Juni 2015 pada item magnetic nut sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
- Tanggal 5 bulan Juni tahun 2015 pengajuan (dalam BKK) item parkir sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Juni 2015 pada item parkir sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah);
- Tanggal kosong bulan kosong tahun kosong pengajuan (dalam BKK) item ent makan sebesar Rp. 21.000,- (dua puluh satu ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Juni 2015 pada item ent makan sebesar Rp. 217.000,- (dua ratus tujuh belas ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
- Tanggal 5 bulan Juni tahun kosong pengajuan (dalam BKK) item fr 25 wulan sebesar Rp. 26.000,- (dua puluh enam ribu rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 5 Juni 2015 pada item fr 25 wulan sebesar Rp. 51.000,- (dua ratus tujuh belas ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah);
- Tanggal kosong bulan kosong tahun kosong pengajuan (dalam BKK) item besi as bron sebesar Rp. 144.200,- (seratus empat puluh empat ribu dua ratus rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 12 Juni 2015 pada item besi as bron sebesar Rp. 1.442.000,- (satu juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 1.297.800,- (satu juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah);
- Tanggal 12 bulan Juni tahun 2015 pengajuan (dalam BKK) item fotocopy sebesar Rp. 9.800,- (sembilan ribu delapan ratus rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 12 Juni 2015 pada item fotocopy sebesar Rp. 98.000,- (sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan perbedaan selisih nilai item sebesar Rp. 88.200,- (delapan puluh delapan ribu dua ratus rupiah);
- Tanggal kosong bulan kosong tahun kosong pengajuan (dalam BKK) item ent makan sebesar Rp. 43.500,- (empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah) akan tetapi yang tertera pada Laporan Kas Harian tanggal 12 Juni 2015 pada item ent makan sebesar Rp. 435.000,- (em
|