Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2671/Pdt.P/2026/PN Sby HENI INDARWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2671/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENI INDARWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
 
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki Nama dan Bulan Lahir PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/859/2002 milik PEMOHON, dimana pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut tertulis bahwa Nama dan Bulan Lahir PEMOHON adalah HENY WIDARWATI lahir di Lamongan pada tanggal 19  Januari 1990 yang seharusnya benar ialah HENI INDARWATI  lahir di Lamongan pada tanggal 19 November 1990  sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 3524205911900002, Kartu Keluarga No. 3578101511130012, Surat Tanda Tamat Belajar (SD) No. 04 Dd 0153686, Ijazah (SMP) No. DN.05 DI 1035961, Ijazah (SMA) No. DN-05 Ma 0156420 milik PEMOHON;
 
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan hasil Penetapan atas Permohonan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/859/2002 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan tertanggal 28 Januari 2002 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
 
4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak