Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2702/Pdt.P/2026/PN Sby NINDYAWATI Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2702/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 29 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NINDYAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Orang Tua Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 24/DN/2005, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik, tertanggal 13 September 2005, yang semula tertulis dan terbaca SUHUDI dan JAYATUN yang benar adalah Anak Perempuan dari Ibu SUSAN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama  Orang Tua Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca SUHUDI dan JAYATUN yang benar adalah Anak Perempuan dari Ibu SUSAN;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak