Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1192/Pdt.P/2025/PN Sby SITI FATIMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1192/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI FATIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Memberi izin untuk memperbaki Data Nama Orang Tua pada Kutipan Akta Kelahiran Anak milik Anak PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan yang sebelumnya tertulis anak ke dua, dari suami istri HOLIK dengan FATIMA menjadi anak ke dua, dari suami istri ABD. CHOLIK dengan SITI FATIMAH sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Cerai milik PEMOHON dengan No. 0114/AC/2015/PA Sby yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Surabaya;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Data Nama Orang Tua pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PEMOHON No. 003964/IST/2010 tertanggal 05 Mei 2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak