Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1681/Pdt.P/2025/PN Sby KUNTI HARJANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1681/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUNTI HARJANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RETNO PURBAWATI, S.H., M.H.KUNTI HARJANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Penetapan Satu Orang Yang Sama untuk Pemohon bahwa nama KUNTI HARJANI, atau KOENTHY HARYANIE, atau KOENTI HARYANI, atau KUNTHY HARYANI adalah satu orang yang sama yakni Pemohon dan nama yang benar adalah KUNTI HARJANI yang dipakai sekarang sesuai yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 3578226703600004;
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  4. Atau mohon menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak