Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan dan menetapkan nama “SUGIMAT” pada dokumen:
- Kutipan Akta Nikah Nomor 665/165/VIII/1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambak Sari tertanggal 25 Agustus 1998 antara SUGIMAT dan TRIFENA HARMINI;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor 10295/1999 tertanggal 14 Juli 1999 atas nama KRISTINE MAY ANGGRAYNI anak perempuan dari SUGIMAT dan TRIFENA HARMINI;
- Ijazah Sekolah Dasar atas nama KRISTINE MAY ANGGRAYNI anak dari SUGIMAT dengan Nomor DM-05 Dd 0007459;
- Ijazah Sekolah Menengah Pertama atas nama KRISTINE MAY ANGGRAYNI anak dari SUGIMAT dengan Nomor DN-05 DI 0019819;
- Ijazah Sekolah Dasar atas nama KRISTINE MAY ANGGRAYNI anak dari SUGIMAT dengan Nomor DN-05 Mk/13 0007147.
Dan nama “SUGIMAT KRISMA ADMADJA” pada dokumen:
- KTP dengan NIK 3578101708530009 teregister dengan nama SUGIMAT KRISMA ADMADJA;
- Kartu Keluarga dengan Nomor: 3578100701081596 yang isinya teregister dengan nama “SUGIMAT KRISMA ADMADJA”, TRIFENA HARMINI dan KRISTINE MAY ANGGRAYNI;
- Akta Nikah Gerejawi No: /MJR/APJN/XI/05 yang dikeluarkan oleh Gereja Kristen Indonesia Residen Suidirman teregister di dalamnya dengan nama “SUGIMAT KRISMA ADMADJA” dan TRIFENA HARMINI;
- Kutipan Akta Kematian Nomor 3578-KM-28052025-0087 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil teregister di dalamya dengan nama “SUGIMAT KRISMA ADMADJA”;
- Surat Keterangan Ahli Waris SUGIMAT KRISMA ADMADJA/SUGIMAT oleh para Ahli Waris TRIFENA HARMINI dan KRISTINE MAY ANGGRAYNI tertanda tangan Camat Tambaksari dengan nomor register 400.12/200/436.9.25/2025 dan Kelurahan Tambaksari dengan nomor register 400.12/17/436.9.25.8/2025;
Adalah penyebutan nama orang/subjek yang sama satu orang, yaitu almarhum ayah dari Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|