Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 05 Okt. 2022 |
Klasifikasi Perkara |
Ganti Rugi |
Nomor Perkara |
1080/Pdt.G/2022/PN Sby |
Tanggal Surat |
Jumat, 30 Sep. 2022 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | ABD. GHOFUR ARIFIN |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | SYARIFUDIN RAKIB, SH. MH | ABD. GHOFUR ARIFIN |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PIMPINAN PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk | 2 | 2. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk keseluruhannya.
- Menyatakan Tergugat I terbukti sah telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH)..
- Menghukum Tergugat I untuk mengganti kerugian Penggugat sebesar Rp. 1.000.000.000.00.- (satu milyar rupiah) secara tunai dan sekaligus.
- Menghukum Terguat I membayar denda keterlambatan (Dwangsom) sebesar Rp. 500.000.00.- (lima ratus ribu rupiah) per hari kepada Penggugat terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk tidak melakukan atau menolak proses peralihan sertifikat yang daftarkan oleh pemenang lelang atau siapun yang diberi hak padanya yang terkait dengan sertifikat hak milik (SHM) No. 321 yang diterbitkan pada tanggal 1-5-1990, gambar situasi tanggal 8-3-1990 dengan No. 796/3/1990 dengan luas 118 m2 (meter persegi) tertulis pemegang hak semula atas nama Nyonya Mar’ah Bakri Isteri Suyadi, sekarang atas nama Abd Gofur Arifin (Penggugat).
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |