| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang tertulis:
- MOCH. IQBAL SOLONG sebagaimana tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 3578121204800007 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 14 April 2026, Kartu Keluarga (KK) No. 3578150301082607 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 05 Juni 2026;
- MOHAMMAD IKBAL sebagaimana tercatat pada Petikan Akta Kelahiran No. 4101/1980. yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 05 Juni 2026;
- M. IQBAL SOLONG sebagaimana tercatat pada Akta Cerai No. 2776/AC/2016/PA/XXXX)SBY. yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Kota Surabaya tertanggal 12 Juli 2016;
sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA; Selanjutnya benar nama yang dipakai sekarang adalah M. IQBAL SOLONG sesuai dengan Akta Cerai No. 2776/AC/2016/PA/XXXX)SBY. yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
|