Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1403/Pdt.P/2025/PN Sby SOEWARSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1403/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 03 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOEWARSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk perbaikan nama orang tua PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3578-LT-29122023-0069 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 29 Desember 2023 yang sebelumnya:
    1. Nama ayah PEMOHON tertulis SADJUM diganti menjadi BOEDJARI sesuai dengan Kutipan Akta Kawin milik PEMOHON dan keterangan dari Putusan Pengadilan Negeri Surabaya;
    2. Nama ibu PEMOHON tertulis SITI DJAENAP diganti menjadi SALBIYAH sesuai dengan keterangan pada Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dan Surat Keterangan Kelurahan Pacar Kembang;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mendaftarkan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan nama orang tua PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3578-LT-29122023-0069 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 29 Desember 2023; dan Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak