Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1596/Pdt.P/2025/PN Sby Rasminten Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1596/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 22 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rasminten
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MOCHAMAD NASIQ, SHRasminten
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Pembetulan /  perbaikan di  Kantor Pencatatan Sipil Kota Surabaya sebagaimana  Akta Kelahiran No. 3578-LT-26052025-0027 Atas nama Rasminten adalah Anak ke 9  (Sembilan)  yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kota Surabaya pada Tanggal 26 Mei 2025  menjadi Akta Kelahiran No. 3578-LT-26052025-0027  atas nama Rasminten adalah Anak ke 2 ( Dua );
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk mecatat pembetulan / Perbaikan Akta Kelahiran tersebut ;
  4. Membenkan seluruh biaya perkara pada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak