Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2672/Pdt.P/2026/PN Sby 1.DONNY VIBRIANTO, SE, MBUS
2.HINDARU ADYANTARIKSA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 2672/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DONNY VIBRIANTO, SE, MBUS
2HINDARU ADYANTARIKSA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SALMAN ABDULLAH, S.H., M.HDONNY VIBRIANTO, SE, MBUS
2SALMAN ABDULLAH, S.H., M.HHINDARU ADYANTARIKSA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;

 

  1. Menetapkan bibi para Pemohon yang bernama : Soesmaja Satoeti Soetopo, lahir di Wonosobo, pada tanggal 29 Agustus 1942, Nomor KTP: 3578036908420001, yang mengalami disabilitas kognitif (demensia) sehingga tidak cakap melakukan perbuatan hukum berada di bawah pengampuan (onder curatele gesteld);

 

  1. Menetapan Pemohon I (Donny Vibrianto, SE, MBUS) dan Pemohon II (Hindaru Adyantariksa) sebagai Pengampu dari bibinya, yang bernama: Soesmaja Satoeti Soetopo, untuk mewakili dalam melakukan perbuatan atau tindakan hukum berupa:
    1. Mewakili kepentingan hukum Soesmaja Satoeti Soetopo sebagai kuasa dalam hal menjual sebidang tanah dan bangunan diatasnya dengan alas hak tanah berupa: Sertifikat Hak Milik Nomor 4922, seluas 250 M2 atas nama Soesmaja Satoeti Soetopo, yang terletak di Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya II;
    2. Mewakili kepentingan hukum Soesmaja Satoeti Soetopo dalam memutuskan tindakan atau perawatan medis yang diperlukan;

 

  1. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak