Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
727/Pdt.G/2025/PN Sby LESMONO TJONDRO PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk Cq BANK DANAMON CABANG SURABAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 727/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LESMONO TJONDRO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IMRON, S.H.LESMONO TJONDRO
Tergugat
NoNama
1PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk Cq BANK DANAMON CABANG SURABAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR PERTANAHAN SURABAYA II
2KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIDOARJO
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat masih beritikad baik sebagai debitur dalam pembayaran angsuran kredit kepada Tergugat sebagai kreditur;
  3. Menyatakan secara hukum Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;  
  4. Menghukum kepada Tergugat membayar kerugian yang ditimbulkan baik materiil dan inmateriil kepada Penggugat, meliputi :
  1. kerugian materiil  meliputi penutupan rekening  nomor 003606995540 dan nomor 003590826347 senilai Rp  30.000.000.000,- (tiga puluh lima milyar rupiah);
  2. kerugian inmateriil meliputi nama baik Penggugat dikalangan perbankan yang tidak bisa dinilai namun cukup pantas bila dinilai dengan uang sebesar Rp 50.000.000.000,- (lima puluh milyar rupiah);

    7. Menyatakan sah dan berharga sita penyesuaian (Vergelijkende beslag) terhadap sebidang tanah berikut segala sesuatu yang tertanam atau berdiri diatasnya masing-masing tertulis pemegang hak atas nama Lesmono Tjondro, antara lain :
    1. Sertifikat Hak Milik Nomor : 3954/Kel. Ploso, Surat Ukur tanggal 29-09-2005 nomor 1931/Ploso/2005 luas 533 M2 atas nama Lesmono Tjondro yang terletak di jalan Ploso Bogen II No.81-A Surabaya ;
    2. Sertifikat Hak Milik Nomor : 619/Kel. Ploso, Surat Ukur tanggal 09-04- 2001 nomor 955/Ploso/2001 luas 163 M2 atas nama Lesmono Tjondro yang terletak di jalan Bogen Krajan I-18 Surabaya;
    3. Sertifikat Hak Milik Nomor : 1939/Kel. Tanah Kalikedinding, Surat Ukur tanggal 06-09-1999 nomor 484/Tanah Kalikedinding/1999 luas 500 M2;
    4. Sertifikat Hak Milik Nomor : 1980/Kel. Tanah Kalikedinding, Surat Ukur tanggal 20-12-1999 nomor 579/Tanah Kalikedinding/1999 luas 960 M2 ;
    5. Sertifikat Hak Milik Nomor : 2954/Kel. Tanah Kalikedinding, Surat Ukur tanggal 16-08-2007 nomor 35/Tanah Kalikedinding/1999 luas 500 M2 ;
    6. Sertifikat Hak Milik Nomor : 195/Kel. Pradah Kalidendal, Gambar Situasi tanggal 06-11-1993 nomor 1407/1993 luas 203 M2, atas nama Lesmono Tjondro;
    7. Sertifikat Hak Milik Nomor : 3629/Kel. Pradah Kalidendal, Gambar Situasi tanggal 14-03-1990 nomor 883/S/1990 luas 202 M2, atas nama Lesmono Tjondro;
    8. Sertifikat Hak Milik Nomor : 2615/Kel. Gading, Gambar Situasi tanggal 07-06-1994 nomor 5497/94 luas 200 M2, atas nama Lesmono Tjondro dibebani Hak Tanggungan 1 sebesar Rp. 2.213.000.000,- (dua milyar dua ratus tiga belas juta rupiah) ;
    9. Sertifikat Hak Milik Nomor : 3366/Kel. Ploso, Surat Ukur tanggal 30-4-2002 nomor 1268/Ploso/2002 luas 154 M2, atas nama Lesmono Tjondro ;
    10. Sertifikat Hak Milik Nomor : 52/Desa Ketajen, Gambar Situasi tanggal 16-04-1990 nomor 2946/1990 luas 1.478 M2 ;
    11. Sertifikat Hak Milik Nomor : 336/Desa Gedangan, Gambar Situasi tanggal 16-04-1992 nomor 2282/1992 luas 2.142 M2 ;
    12. Sertifikat Hak Milik Nomor : 106/Desa Ketajen, Gambar Situasi tanggal 7-09-1992 nomor 4459/1990 luas 1.070 M2 ;

      8. Menghukum masing-masing kepada Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk patuh dan tunduk dalam putusan ini ;
      9. Menyatakan Putusan Perkara ini di Putus dalam Putusan Serta Merta (Uitvoer baar Bij voorrad) dan dapatnya dijalankan terlebih dahulu meskipun ada Verset, banding ataupun kasasi;
      10. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak