Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1491/Pdt.P/2025/PN Sby ZAENAL ABIDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1491/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZAENAL ABIDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki Nama Orang Tua Laki-laki Anak PEMOHON pada akta kelahiran Anak PEMOHON dimana nama Orang Tua Laki-laki Anak PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan No. 3578-LU-17092014-0087 tercatat atas nama ZAINAL ABIDIN sedangkan ingin melakukan perbaikan penulisan nama milik Orang Tua Laki-laki Anak PEMOHON dimana akan diperbaiki menjadi ZAENAL ABIDIN sesuai pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran, dan Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan 3 Tahun;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama Orang Tua Laki-laki Anak PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PEMOHON tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak