Tanggal Pendaftaran |
Senin, 21 Jul. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
Nomor Perkara |
1521/Pdt.P/2025/PN Sby |
Tanggal Surat |
Senin, 14 Jul. 2025 |
Nomor Surat |
|
Pemohon |
No | Nama | 1 | H.A FAIZ BASORI, SE.AK |
|
Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | ALVIN BERRY DIKA, S.H., M.H. | H.A FAIZ BASORI, SE.AK |
|
Termohon |
|
Kuasa Hukum Termohon |
|
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula bernama AHMAD FAIZ sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran No. 303/Dsp/1988 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Malang tanggal 13 Juni 1988 menjadi AHMAD FAIZ BASORI adalah sah menurut hukum.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu.
- Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 303/Dsp/1988 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Malang tanggal 13 Juni 1988 yang semula bernama AHMAD FAIZ dirubah menjadi AHMAD FAIZ BASORI.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengirimkan salinan sah Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, untuk mencatat dalam daftar Kutipan Akta Kelahiran No. 303/Dsp/1988 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Malang tanggal 13 Juni 1988 tentang perubahan nama yang semula tertulis AHMAD FAIZ menjadi AHMAD FAIZ BASORI.
- Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |