Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
221/Pdt.P/2026/PN Sby 1.RAMSES
2.TIO MARISI SILALAHI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 221/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Sabtu, 10 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAMSES
2TIO MARISI SILALAHI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1bramantyo purbowasesoTIO MARISI SILALAHI
2R. BRAMANTYO PURBOWASESO, SHRAMSES
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. ngabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan dan menetapkan bahwa Pemohon I bernama RAMSES lahir di Surabaya tanggal 04 Desember 1980 adalah anak biologis dari RADEN SIMANJUNTAK (almarhum) dan Pemohon II  (TIO MARISI SILALAHI)
  2. Menetapkan pengakuan hukum atas hubungan keperdataan antara Pemohon I (RAMSES) dan RADEN SIMANJUNTAK (almarhum)  sebagai  ayah dan anak;

 

  1. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik dan mencantumkan nama Almarhum RADEN SIMANJUNTAK (almarhum)  sebagai ayah dalam Akta Kelahiran Pemohon I;

 

  1. Membebankan biaya perkara menurut peraturan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak