Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
475/Pdt.Bth/2016/PN SBY Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Surya Sembada Kota Surabaya HANNY LAYANTARA Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jun. 2016
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 475/Pdt.Bth/2016/PN SBY
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Surya Sembada Kota Surabaya
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andono Kristanto, SH., MHPerusahaan Daerah Air Minum PDAM Surya Sembada Kota Surabaya
Tergugat
NoNama
1HANNY LAYANTARA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

Menangguhkan pelaksanaan eksekusi sebagaimana dimaksud dalam Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya No. 93/EKS/2013/PN.Sby jo. No. 679/Pdt.G/2006/PN.Sby tanggal 25 Nopember 2013.

 

DALAM POKOK PERKARA

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;
  3. Menyatakan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Surabaya No. 93/Eks/2013/PN.Sby jo. No. 679/Pdt.G/2006/PN.Sby tanggal 25 Nopember 2013 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
  4. Membatalkan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Surabaya No. 93/Eks/2013/PN.Sby jo. No. 679/Pdt.G/2006/PN.Sby tanggal 25 Nopember 2013;
  5. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini;
  6. Menyatakan putusan dapat dilaksanakan secara serta merta meskipun terdapat upaya hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak