Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1229/Pdt.P/2025/PN Sby Margy atmodipuro Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1229/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Margy atmodipuro
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dwi Hariyanti, S.H., M. H.Margy atmodipuro
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama MARGY menjadi MARGY ATMODIPURO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk menambah nama Pemohon MARGY menjadi MARGY ATMODIPURO di pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3437/WNl/1971, tanggal 17 Maret 1987, yang dikeluarkan oleh

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, dengan memperlihatkan Salinan resmi Penetapan ini;

  1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara Permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak