| Dakwaan |
PERTAMA
---------- Bahwa terdakwa RUDIANTO Bin ABDUL FATAH pada hari Minggu tanggal 09 November 2025 sekitar jam 17.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di tahun 2025 bertempat di Jalan Kapasari, Pendukuhan Gang 7, Kelurahan Tambakrejo, Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang mengadili perkara, tanpa izin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: -------------------
- Bahwa pada hari Minggu tanggal 09 November 2025 sekitar jam 17.00 WIB terdakwa RUDIANTO Bin ABDUL FATAH yang pada saat itu sedang berada di Warung Kopi yang berada Jalan Kapasari, Pendukuhan Gang 7, Kelurahan Tambakrejo, Kota Surabaya dimana pada saat itu dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa oleh Petugas Kepolisian dan ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Infinix Hot 60i warna biru muda, dengan IMEI 1 350835906800250, dengan Nomor HP 0881036237174 diakui kepemilikannya oleh terdakwa, dan dilakukan penggeledahan terhadap handphone milik terdakwa dan ditemukan riwayat terakhir permainan judi jenis slot yang dimainkan oleh terdakwa pada situs www.gurita4d.com dan www.surya88.com.
- Bahwa cara terdakwa dalam melakukan perjudian slot jenis PRAGMATIC tersebut yaitu terdakwa menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Infinix Hot 60i warna biru muda, dengan IMEI 1 350835906800250, dengan Nomor HP 0881036237174 milik terdakwa dan membuat akun pada situs www.gurita4d.com dan www.surya88.com dengan username: rudarsi123 dan password:123456 pada situs www.gurita4d.com dan usename dejantumbas dan password: warkop123 pada situs www.surya88.com, selanjutnya terdakwa deposit sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu) melalui rekening BCA dengan nomor 1011851245 milik terdakwa, lalu terdakwa memilih permainan jenis slot jenis PRAGMATIC dengan memasang taruhan, kemudian apabila gambar tersebut sama terdakwa dinyatakan menang maka uang kemenangan ditransfer oleh bandar judi, namun apabila terdakwa dinyatakan kalah maka uang terdakwa akan hilang sesuai dengan nominal yang ditaruhkan.
- Bahwa terdakwa melakukan permainan judi tersebut untuk mendapat keuntungan berdasarkan peruntungan belaka dengan tujuan untuk mencari tambahan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam melakukan permainan judi.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. -------
ATAU
KEDUA
---------- Bahwa terdakwa RUDIANTO Bin ABDUL FATAH pada hari Minggu tanggal 09 November 2025 sekitar jam 17.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di tahun 2025 bertempat di Jalan Kapasari, Pendukuhan Gang 7, Kelurahan Tambakrejo, Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang mengadili perkara, menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: ---------------------------------------------
- Bahwa pada hari Minggu tanggal 09 November 2025 sekitar jam 17.00 WIB saksi DZAKIY MUFIDA RAHMAN dan saksi WIRA MAULANA PUTRA PRATAMA selaku Petugas Kepolisian melakukan penangkapan terhadap terdakwa RUDIANTO Bin ABDUL FATAH yang pada saat itu sedang berada di rumah miliknya yang berada di Warung Kopi yang berada Jalan Kapasari, Pendukuhan Gang 7, Kelurahan Tambakrejo, Kota Surabaya, dimana pada saat dilakukan introgasi dan penggeledahan kepada terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Infinix Hot 60i warna biru muda, dengan IMEI 1 350835906800250, dengan Nomor HP 0881036237174 yang diakui kepemilikannya oleh terdakwa, dan dilakukan penggeledahan terhadap handphone milik terdakwa dan ditemukan riwayat terakhir perjudian slot jenis PRAGMATIC.
- Bahwa setelah dilakukan introrasi kepada terdakwa, terdakwa terakhir kali melakukan permainan judi pada hari Minggu tanggal 09 November 2025 dan cara terdakwa dalam melakukan perjudian slot jenis PRAGMATIC tersebut yaitu terdakwa menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Infinix Hot 60i warna biru muda, dengan IMEI 1 350835906800250, dengan Nomor HP 0881036237174 milik terdakwa dan membuat akun pada situs www.gurita4d.com dan www.surya88.com dengan username: rudarsi123 dan password:123456 pada situs www.gurita4d.com dan usename dejantumbas dan password: warkop123 pada situs www.surya88.com, selanjutnya terdakwa deposit sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu) melalui rekening BCA dengan nomor 1011851245 milik terdakwa, lalu terdakwa memilih permainan jenis slot jenis PRAGMATIC dengan memasang taruhan, kemudian apabila gambar tersebut sama terdakwa dinyatakan menang maka uang kemenangan ditransfer oleh bandar judi, namun apabila terdakwa dinyatakan kalah maka uang terdakwa akan hilang sesuai dengan nominal yang ditaruhkan.
- Bahwa terdakwa berperan sebagai pemain dalam permainan judi tersebut.
- Bahwa terdakwa dalam menggunakan kesempatan main judi tersebut untuk mendapat keuntungan berdasarkan peruntungan belaka dengan tujuan untuk mencari tambahan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam melakukan permainan judi.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. ---------------------- |