| Petitum |
Mengabulkan gugatan Perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya
- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan jujur ;
- Menyatakan Penetapan dan Pengumuman Eksekusi Lelang Hak Tanggungan, yang akan melaksanakan lelang pada hari Rabu tanggal 07 Januari 2026 terhadap obyek Tanah dan bangunan berdasarkan SHM No.1812/Dr.Sutomo atas nama dr. Samsul Arifin (ic. Pelawan) setempat dikenal dengan Jl. Cimanuk No.12, Kel. Dr. Soetomo, Kec. Tegalsari-Surabaya, tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Memerintahkan Terlawan-I dan Terlawan-II untuk tidak melaksanakan lelang pada hari Rabu tanggal 07 Januari 2026 terhadap obyek Tanah dan bangunan berdasarkan SHM No.1812/Dr.Sutomo atas nama dr. Samsul Arifin (ic. Pelawan) setempat dikenal dengan Jl. Cimanuk No.12, Kel. Dr. Soetomo, Kec. Tegalsari-Surabaya, sampai adanya putusan Pengadilan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap dan pasti;
- Memerintahkan Turut Terlawan untuk tidak melakukan dan / atau menghentikan segala macam pendaftaran Peralihan Hak atas tanah terhadap obyek sengketa a quo;
- Menyatakan putusan ini ini dijalankan segera walaupun ada banding ataupun kasasi atasnya ;
- Menghukum Turut Terlawan untuk tunduk dan taat terhadap putusan ini;
- Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara ini ;
|