Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pid.Pra/2025/PN Sby EDDY SUNARJANTO KAPOLDA JAWA TIMUR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 25/Pid.Pra/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 22 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1EDDY SUNARJANTO
Termohon
NoNama
1KAPOLDA JAWA TIMUR
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Praperadilan ini untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa penghentian penyidikan berdasarkan :
  • Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor : S.Tap/69/VII/RES.1.11./2025/Ditreskrimum tanggal 8 Juli 2025; dan
  • Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPPP/423.A/VII/RES.1.11./2025/Ditreskrimum tanggal 8 Juli 2025 adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum.
  1. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/328/V/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 26 Mei 2023.
  2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Pihak Dipublikasikan Ya