Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1574/Pdt.P/2025/PN Sby TUTIK ERNAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1574/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 22 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUTIK ERNAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk Memperbaki Nama Anak pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PEMOHON Nomor 14448/2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 09 Juni 2010 yang sebelumnya tertulis ERDI HAMAM ABDILLAH menjadi ERDI HAMDAN ABDILLAH;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Data Nama Orang Tua pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PEMOHON Nomor 14448/2010 tertanggal 09 Juni 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak