| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 15 Apr. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
| Nomor Perkara |
404/Pdt.G/2026/PN Sby |
| Tanggal Surat |
Senin, 13 Apr. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | EDWARD HADI WIDJAJA |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Michael Andinata, SH. | EDWARD HADI WIDJAJA |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | ERWAN SETIAWAN | | 2 | SHINDY OKTARINA | | 3 | SHINTA YUNITA |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | PT REJO UNTUNG ABADI | | 2 | SWARTANA TEDJA, SH. |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
- Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Pengakuan Hutang tertanggal 11 Maret 2014.
- Menyatakan demi hukum bahwa TERGUGAT I, II, dan III telah melakukan perbuatan Wanprestasi.
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar sisa hutang pokok sebesar Rp772.523.579,00 secara tunai dan seketika kepada PENGGUGAT.
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar Bunga Moratoir sebesar 6% per tahun dari total sisa hutang pokok (Rp772.523.579,00) terhitung sejak gugatan didaftarkan hingga lunas.
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan atas harta kekayaan milik/dalam penguasaan Para TERGUGAT berupa:
- Sebidang tanah dan bangunan (Pabrik) yang terletak di Jalan Wadung Asri Dalam No. 01, Desa Brebek, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
- Seluruh Mesin-mesin produksi (termasuk namun tidak terbatas pada Mesin Pon) yang berada di dalam lokasi pabrik tersebut;
- Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini.
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |