Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
82/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby 1.Budiman Abdul Karib, SH, MH
2.Ikhsan Fernandi Z
7.Tonny Frengky Pangaribuan
8.Fengki Indra
9.Palupi Wiryawan
10.Rakhmad Irwan
11.Irwan Ashadi
12.Diky Wahyu Ariyanto
THARIQ MEGAH. ST Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 82/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 29 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan Nomor : 55 /TUT.01.03/24/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Budiman Abdul Karib, SH, MH
2Ikhsan Fernandi Z
3Tonny Frengky Pangaribuan
4Fengki Indra
5Palupi Wiryawan
6Rakhmad Irwan
7Irwan Ashadi
8Diky Wahyu Ariyanto
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1THARIQ MEGAH. ST[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

PERTA??

Bahwa Terdakwa THARIQ MEGAH, ST selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun bersama-sama dengan MAIDI selaku Walikota Madiun periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan periode tahun 2025 sampai dengan tahun 2030 (penuntutan terpisah) yaitu Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, pada bulan Juni 2023 sampai dengan bulan Januari 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam rentang waktu tahun 2023 sampai dengan tahun 2026, bertempat di kantor Dinas PUPR Kota Madiun Jl. Raya Mayjen DI. Panjaitan No.17 Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, turut serta melakukan perbarengan beberapa tindak pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi

Pihak Dipublikasikan Ya