Dakwaan |
KESATU
Bahwa ia terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 sekira pukul 13.10 wib atau setidak tidaknya pada suatu hari dalam bulan Juni 2025 bertempat di sebuah Kedung Anyar Tengah 1/11-A Rt./Rw. 03/13 Kel./Kec. Sawahan Kota Surabaya atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2), perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA bermain judi on line pada situs ” IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 dengan username nomercyaw dan password Stevenomercy@1 ” yang menggunakan uang / deposit sebagai taruhannya, sejak awal tahun 2024 dan terakhir kali pada waktu dilakukan penangkapan dan terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA berperan sebagai pemain dan permainan judi online di dalam situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 adalah jenis judi BOLA SABA SOPRT dan Slot Pragmatic.
- Bahwa terdakwa mengetahui situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 dengan username nomercyaw dan password Stevenomercy@1 tersebut dari iklan yang muncul pada Akun Google di Handphone milik terdakwa dan dalam melakukan permainan judi online terdakwa menggunakan handphone Merk INFINIX NOTE 30 warna Oren dengan Imei1 356785875043362 Imei2 356785875043370 denga n k artu panggil SIM card Simpati 082233510192
- Bahwa selama terdakwa. STEVANUS CHANDRA WIRANATA melakukan perjudian online dimaksud, pernah melakukan deposit terakhir tanggal 01 Juni 2025 sebanyak 4 (empat) kali pada 2025 jam 11:46:50 deposit sebesar Rp. 80.000 (delapan puluh ribu rupiah), jam 12:17:18 deposit sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), Jam 12:46:59 deposit sebesar Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah) dan Jam 14:55:52 deposit sebesar Rp. 14.000 (empat belas ribu rupiah).
- Sedangkan untuk Whitdraw terakhir pada tanggal 1 Juni 2025 sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada Jam 03:55:16 deposit sebesar Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah), Jam 04:10:08 withdraw sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) dan Jam 12:17:18 withdraw sebesar Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
- Terakhir terdakwa melakukan deposit dalam situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 menggunakan kode QR atas nama TRIA GENESIS ODYSSEY tersebut merupakan milik bandar Judi online namun terdakwa tidak tahu siapa pemiliknya, dan setiap terdakwa melakukan deposit nama yang tertera dalam akun judi terdakwa tersebut selalu berubah
- Cara terdakwa melakukan judi online situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 dengan cara :
- Login kedalam situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 menggunakan akun terdakwa yang sudah terdaftar;
- Dihalaman web tersebut setelah melakukan deposit, terdakwa pilih menu SPORT selanjutnya terdakwa klik SABA SPORT;
- Lanjut menu bedting untuk mengisi nominal untuk judi bola, selanjutnya klik bet ;
- Minimal taruhan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan maksimal terdakwa tidak tahu.
- Apabila terdakwa dapat menebak tim yang bertanding lalu juara/menang, maka mendapatkan uang sesuai bet yang dipilih.
- Bahwa terdakwa dalam melakukan withdraw tersebut menggunakan Ewallet Dana dengan nomor 082233510192 atas nama terdakwa sendiri STEVANUS CHANDRA WIRANATA, kemudian terdakwa transfer ke Bank BCA nomor rekening 1030665526 atas nama terdakwa sendiri STEVANUS CHANDRA WIRANATA selanjutnya uang tersebut terdakwa tarik tunai dan terdakwa serahkan secara cash kepada Sdr. YUARDI EKI, dari hasil withdraw tersebut terdawka mendapatkan uang sebesar Rp. 30.000,-(tiga puluh ribu rupiah) setiap kali menang.
- Bahwa uang hasil dari withdraw atau tarik dari hasil bermain judi online di situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 tersebut digunakan terdakwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terdakwa dan keluarga, terkadang terdakwa gunakan untuk melakukan Deposit kembali.
- Bahwa perjudian online tersebut bisa dibilang untung-untungan, terkadang menang dan terkadang kalah namun banyak kalahnya dan dalam melakukan perbuatannya terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA tidak mempunyai ijin yang sah oleh pihak yang berwenang.
- Bahwa Pada hari 02 Juni 2025 pukul 13.10 wib Petugas Ditreskrimum Polda Jatim (saksi EKO NOVI RAFEL TRILEKSONO,S.E dan saksi RAKA BASKARA JAYA NUGROHO) sebagai saksi penangkap dengan dilengkapi surat perintah tugas dan Surat Perintah penangkapan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA di sebuah Kedung Anyar Tengah 1/11-A Rt./Rw. 03/13 Kel./Kec. Sawahan Kota Surabaya karena telah melakukan kegiatan perjudian online jenis judi BOLA SABA SOPRT dan Slot Pragmatic.
pada saat dilakukan penangkapan terdakwa sedang melakukan perjudian di situs ” IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 dan Barang bukti yang berhasil disita dari terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA pada waktu penangkapan berupa HP merk Merk INFINIX NOTE 30 warna Oren dengan Imei1 (356785875043362) dan Imei2 (356785875043370);1 (satu) buah SIM Card Simpati dengan nomor panggil 082233510192; 1 (satu) bendel hasil foto akun perjudian online pada situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 dengan User name (nomercyaw) dan password (Stevenomercy@1):Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat (2) Jo. pasal 45 ayat (2) UU R.I No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
ATAU
KEDUA:
Bahwa ia terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 sekira pukul 13.10 wib atau setidak tidaknya pada suatu hari dalam bulan Juni 2025 bertempat di sebuah Kedung Anyar Tengah 1/11-A Rt./Rw. 03/13 Kel./Kec. Sawahan Kota Surabaya atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, dengan tidak berhak turut main judi sebagai pencaharian, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA bermain judi on line pada situs ” IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 dengan username nomercyaw dan password Stevenomercy@1 ” yang menggunakan uang / deposit sebagai taruhannya, sejak awal tahun 2024 dan terakhir kali pada waktu dilakukan penangkapan dan terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA berperan sebagai pemain dan permainan judi online di dalam situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 adalah jenis judi BOLA SABA SOPRT dan Slot Pragmatic.
- Bahwa terdakwa mengetahui situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 dengan username nomercyaw dan password Stevenomercy@1 tersebut dari iklan yang muncul pada Akun Google di Handphone milik terdawka dan dalam melakukan permainan judi online terdakwa menggunakan handphone Merk INFINIX NOTE 30 warna Oren dengan Imei1 356785875043362 Imei2 356785875043370 denga n k artu panggil SIM card Simpati 082233510192
- Bahwa selama terdakwa. STEVANUS CHANDRA WIRANATA melakukan perjudian online dimaksud, pernah melakukan deposit terakhir tanggal 01 Juni 2025 sebanyak 4 (empat) kali pada 2025 jam 11:46:50 deposit sebesar Rp. 80.000 (delapan puluh ribu rupiah), jam 12:17:18 deposit sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), Jam 12:46:59 deposit sebesar Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah) dan Jam 14:55:52 deposit sebesar Rp. 14.000 (empat belas ribu rupiah).
- Sedangkan untuk Whitdraw terakhir pada tanggal 1 Juni 2025 sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada Jam 03:55:16 deposit sebesar Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah), Jam 04:10:08 withdraw sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) dan Jam 12:17:18 withdraw sebesar Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
- Terakhir terdakwa melakukan deposit dalam situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 menggunakan kode QR atas nama TRIA GENESIS ODYSSEY tersebut merupakan milik bandar Judi online namun terdakwa tidak tahu siapa pemiliknya, dan setiap terdakwa melakukan deposit nama yang tertera dalam akun judi terdakwa tersebut selalu berubah
- Cara terdakwa melakukan judi online situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 dengan cara :
- Login kedalam situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 menggunakan akun terdakwa yang sudah terdaftar;
- Dihalaman web tersebut setelah melakukan deposit, terdakwa pilih menu SPORT selanjutnya terdakwa klik SABA SPORT;
- Lanjut menu bedting untuk mengisi nominal untuk judi bola, selanjutnya klik bet ;
- Minimal taruhan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan maksimal terdakwa tidak tahu.
- Apabila terdakwa dapat menebak tim yang bertanding lalu juara/menang, maka mendapatkan uang sesuai bet yang dipilih.
- Bahwa terdakwa dalam melakukan withdraw tersebut menggunakan Ewallet Dana dengan nomor 082233510192 atas nama terdakwa sendiri STEVANUS CHANDRA WIRANATA, kemudian terdakwa transfer ke Bank BCA nomor rekening 1030665526 atas nama terdakwa sendiri STEVANUS CHANDRA WIRANATA selanjutnya uang tersebut terdakwa tarik tunai dan terdakwa serahkan secara cash kepada Sdr. YUARDI EKI, dari hasil withdraw tersebut terdawka mendapatkan uang sebesar Rp. 30.000,-(tiga puluh ribu rupiah) setiap kali menang.
- Bahwa uang hasil dari withdraw atau tarik dari hasil bermain judi online di situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 tersebut digunakan terdakwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terdakwa dan keluarga, terkadang terdakwa gunakan untuk melakukan Deposit kembali.
- Bahwa perjudian online tersebut bisa dibilang untung-untungan, terkadang menang dan terkadang kalah namun banyak kalahnya dan dalam melakukan perbuatannya terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA tidak mempunyai ijin yang sah oleh pihak yang berwenang.
- Bahwa Pada hari 02 Juni 2025 pukul 13.10 wib Petugas Ditreskrimum Polda Jatim (saksi EKO NOVI RAFEL TRILEKSONO,S.E dan saksi RAKA BASKARA JAYA NUGROHO) sebagai saksi penangkap dengan dilengkapi surat perintah tugas dan Surat Perintah penangkapan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA di sebuah Kedung Anyar Tengah 1/11-A Rt./Rw. 03/13 Kel./Kec. Sawahan Kota Surabaya karena telah melakukan kegiatan perjudian online jenis judi BOLA SABA SOPRT dan Slot Pragmatic.
- pada saat dilakukan penangkapan terdakwa sedang melakukan perjudian di situs ” IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 dan Barang bukti yang berhasil disita dari terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA pada waktu penangkapan berupa HP merk Merk INFINIX NOTE 30 warna Oren dengan Imei1 (356785875043362) dan Imei2 (356785875043370);1 (satu) buah SIM Card Simpati dengan nomor panggil 082233510192; 1 (satu) bendel hasil foto akun perjudian online pada situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 dengan User name (nomercyaw) dan password (Stevenomercy@1):Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke 3 KUHP
ATAU
KETIGA:
Bahwa ia terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 sekira pukul 13.10 wib atau setidak tidaknya pada suatu hari dalam bulan Juni 2025 bertempat di sebuah Kedung Anyar Tengah 1/11-A Rt./Rw. 03/13 Kel./Kec. Sawahan Kota Surabaya atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, barang siapa menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303 KUHP, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA bermain judi on line pada situs ” IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 dengan username nomercyaw dan password Stevenomercy@1 ” yang menggunakan uang / deposit sebagai taruhannya, sejak awal tahun 2024 dan terakhir kali pada waktu dilakukan penangkapan dan terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA berperan sebagai pemain dan permainan judi online di dalam situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 adalah jenis judi BOLA SABA SOPRT dan Slot Pragmatic.
- Bahwa terdakwa mengetahui situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 dengan username nomercyaw dan password Stevenomercy@1 tersebut dari iklan yang muncul pada Akun Google di Handphone milik terdawka dan dalam melakukan permainan judi online terdakwa menggunakan handphone Merk INFINIX NOTE 30 warna Oren dengan Imei1 356785875043362 Imei2 356785875043370 denga n k artu panggil SIM card Simpati 082233510192
- Bahwa selama terdakwa. STEVANUS CHANDRA WIRANATA melakukan perjudian online dimaksud, pernah melakukan deposit terakhir tanggal 01 Juni 2025 sebanyak 4 (empat) kali pada 2025 jam 11:46:50 deposit sebesar Rp. 80.000 (delapan puluh ribu rupiah), jam 12:17:18 deposit sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), Jam 12:46:59 deposit sebesar Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah) dan Jam 14:55:52 deposit sebesar Rp. 14.000 (empat belas ribu rupiah).
- Sedangkan untuk Whitdraw terakhir pada tanggal 1 Juni 2025 sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada Jam 03:55:16 deposit sebesar Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah), Jam 04:10:08 withdraw sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) dan Jam 12:17:18 withdraw sebesar Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
- Terakhir terdakwa melakukan deposit dalam situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 menggunakan kode QR atas nama TRIA GENESIS ODYSSEY tersebut merupakan milik bandar Judi online namun terdakwa tidak tahu siapa pemiliknya, dan setiap terdakwa melakukan deposit nama yang tertera dalam akun judi terdakwa tersebut selalu berubah
- Cara terdakwa melakukan judi online situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 dengan cara :
- Login kedalam situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 menggunakan akun terdakwa yang sudah terdaftar;
- Dihalaman web tersebut setelah melakukan deposit, terdakwa pilih menu SPORT selanjutnya saya klik SABA SPORT;
- Lanjut menu bedting untuk mengisi nominal untuk judi bola, selanjutnya klik bet ;
- Minimal taruhan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan maksimal terdakwa tidak tahu.
- Apabila terdakwa dapat menebak tim yang bertanding lalu juara/menang, maka mendapatkan uang sesuai bet yang dipilih.
- Bahwa terdakwa dalam melakukan withdraw tersebut menggunakan Ewallet Dana dengan nomor 082233510192 atas nama terdakwa sendiri STEVANUS CHANDRA WIRANATA, kemudian terdakwa transfer ke Bank BCA nomor rekening 1030665526 atas nama terdakwa sendiri STEVANUS CHANDRA WIRANATA selanjutnya uang tersebut terdakwa tarik tunai dan terdakwa serahkan secara cash kepada Sdr. YUARDI EKI, dari hasil withdraw tersebut terdawka mendapatkan uang sebesar Rp. 30.000,-(tiga puluh ribu rupiah) setiap kali menang.
- Bahwa uang hasil dari withdraw atau tarik dari hasil bermain judi online di situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 tersebut digunakan terdakwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terdakwa dan keluarga, terkadang terdakwa gunakan untuk melakukan Deposit kembali.
- Bahwa perjudian online tersebut bisa dibilang untung-untungan, terkadang menang dan terkadang kalah namun banyak kalahnya dan dalam melakukan perbuatannya terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA tidak mempunyai ijin yang sah oleh pihak yang berwenang.
- Bahwa Pada hari 02 Juni 2025 pukul 13.10 wib Petugas Ditreskrimum Polda Jatim (saksi EKO NOVI RAFEL TRILEKSONO,S.E dan saksi RAKA BASKARA JAYA NUGROHO) sebagai saksi penangkap dengan dilengkapi surat perintah tugas dan Surat Perintah penangkapan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA di sebuah Kedung Anyar Tengah 1/11-A Rt./Rw. 03/13 Kel./Kec. Sawahan Kota Surabaya karena telah melakukan kegiatan perjudian online jenis judi BOLA SABA SOPRT dan Slot Pragmatic.
- pada saat dilakukan penangkapan terdakwa sedang melakukan perjudian di situs ” IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 dan Barang bukti yang berhasil disita dari terdakwa STEVANUS CHANDRA WIRANATA pada waktu penangkapan berupa HP merk Merk INFINIX NOTE 30 warna Oren dengan Imei1 (356785875043362) dan Imei2 (356785875043370);1 (satu) buah SIM Card Simpati dengan nomor panggil 082233510192; 1 (satu) bendel hasil foto akun perjudian online pada situs IBOX99 dengan website https://ibox99k.net/?isFirstLogin=1 dengan User name (nomercyaw) dan password (Stevenomercy@1):Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP |